BONDOWOSO, BANGSAONLINE.com - Pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) serta pengacaranya terhadap Ketua Umum MUI KH. Ma'ruf Amin yang juga Rais Am PBNU saat bertindak sebagai saksi di persidangan kasus penistaan Agana ke-8 dengan terdakwa Ahok diprotes Kader-kader Nahdlatul Ulama (NU) se-Indonesia.
Menyikapi hal tersebut, Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Bondowoso mengecam pernyataan Ahok. Ansor juga mendesak agar Ahok mencabut pernyataan serta harus meminta maaf kepada warga Nahdliyin.
Baca Juga: Mengenal Sosok Inoenk, Ketua Majelis Hakim 'Bonek' yang Memvonis Ahok 2 Tahun Penjara
Menurut Ketua GP Ansor Bondowoso, Muzammil, Ahok dan pengacaranya telah menuduh Rais Am PBNU sempat menerima telepon dari mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebelum menjadi saksi persidangan.
"Ada empat poin pernyataan sikap PC GP Ansor Bondowoso atas pernyataan Ahok dan pengacaranya itu," ujar Muzammil saat jumpa pers di kantor PCNU Bondowoso Rabu, 1 Januari 2017.
Pertama, GP Ansor Bondowoso tidak terima atas perkataan Ahok dan pengacaranya terhadap Rais Am PBNU KH. Ma'ruf Amin. Perkataan Ahok itu dinilainya kasar dan menghina Marwah Nahdlatul Ulama.
Baca Juga: Sudah Siapkan Amunisi, JPU yakin Bisa Buktikan Ahok Lakukan Penodaan Agama
"Pernyataan seorang pemimpin kayak Ahok itu sangat tidak pantas disampaikan kepada ulama. Apalagi, KH. Ma'ruf Amin merupakan salah seorang pemimpin tertinggi di Nahdlatul Ulama dan juga Ketua Majelis Ulama Indonesia," tegasnya.
Kedua, PC GP Ansor Bobdowoso mengecam Ahok yang melecehkan KH. Ma'ruf Amin dalam persidangan kasus tersebut. Ketiga, PC GP Ansor Bondowoso mendesak agar Ahok dan pengacaranya agar meminta maaf atas perkataan tersebut.
Keempat, jika nantinya dalam waktu 3x24 jam Ahok dan pengacaranya tidak juga meminta maaf, maka PC GP Ansor Bondowoso akan mengambil sikap tegas untuk menindaklanjuti kasus penghinaan tersebut.
Baca Juga: Kiai Miftah Sebut Ahok Tak Pantas Kutip Alquran, Kuasa Hukum: Al-Maidah Masalah Politik
Muzammil mengatakan akan melayangkan surat pernyataan sikap itu kepada Ahok dan pengacaranya. Dengan harapan agar Ahok dan pengacaranya segera menindaklanjuti pernyataan sikap ini.
"Ahok ini sungguh keterlaluan memberikan hadiah penghinaan kepada Rais Am PBNU kami, di saat wagra Nahdliyin ini merayakan Hari Lahirnya NU. Dan Ansor Bondowoso segera menindaklanjuti pernyataan sikap ini ke Jakarta," pungkasnya. (gik/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News