Anak di Bawah Umur Terjaring Razia di eks Lokalisasi Tunggorono, 9 Orang Diamankan

Anak di Bawah Umur Terjaring Razia di eks Lokalisasi Tunggorono, 9 Orang Diamankan

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Razia gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi dan TNI untuk membasmi pekat (penyakit masyarakat) dalam rangka menyambut Ramadlan 1438 H di eks lokalisasi Desa Tunggorono, Kecamatan/Kabupaten Jombang berhasil mengamankan 9 orang dan 11 botol minuman keras, Kamis (11/5/2017). Ironisnya, 1 dari 9 orang tersebut merupakan bocah di bawah umur.

“Pada hari ini kita berhasil mengamankan 9 orang dari Tunggorono, salah satunya berumur 16 tahun,” kata Kepala Satpol PP Jombang, Fakhrudin Widodo.

Baca Juga: Sediakan PSK, Mucikari Perempuan Asal Mojokerto Dibekuk Polres Jombang

Dalam razia tersebut, petugas mendapati banyak pintu rumah yang dikunci dari dalam. Tak pelak, salah satu anggota polisi harus memanjat tembok dan berteriak-teriak meminta penghuni rumah untuk keluar.

“Ada petugas yang manjat tembok rumah untuk membuka pintu dari dalam,” tambahnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan 8 botol minumam keras merk bir bintang dan 3 botol bir hitam dari salah satu rumah yang ditinggal kabur penghuninya. “Miras yang kita amankan yaitu 3 botol bir hitam dan 8 botol bir bintang,” bebernya.

Baca Juga: Oknum Perangkat Desa yang Aniaya Pelanggan PSK di Jombang Akhirnya Mengundurkan Diri

Kini, Satpol PP dan Kepolisian membawa 9 orang yang diamankan dari lokasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan pengembangan kasusnya.

Fahrudin mengungkapkan jika para PSK nantinya akan diikutikan pelatihan keterampilan yang akan disediakan oleh pemerintah. Tapi sebelumnya, petugas akan memanggil pihak keluarga dan perangkat desa terkait untuk membina pelaku.

“Sekarang 9 orang yang dibawa dari Tunggorono, kita data dulu di kantor,” pungkasnya. (rom)

Baca Juga: Oknum Perangkat Desa yang Aniaya Pelanggan PSK Dapat Pendampingan Hukum dari Pemkab Jombang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO