Ratusan CJH Pamekasan Belum Lunasi BPIH

Ratusan CJH Pamekasan Belum Lunasi BPIH Afandi, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 102 calon jemaah haji Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, masih belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sampai saat ini, Minggu (28/05).

kuota jemaah haji asal Kabupaten Pamekasan yang mencapai 884 calon jemaah haji untuk tahun ini menyisakan ratusan calon jemaah haji yang belum menyetorkan BPIH.

Baca Juga: Polisi Cantik di Pamekasan ini Rela Jadi Driver Ojek Gratis Bagi Jemaah Haji Lansia

Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan Afandi saat dihubungi via telpon kemarin menjelaskan, jumlah calon haji yang belum melunasi BPIH itu, sesuai dengan data terbaru hingga kini 102 orang.

"Dari total calon haji asal Pamekasan, yang melunasi BPIH baru 782 orang calon haji", katanya, Minggu (28/05).

"Untuk itu, kami memberitahukan kepada calon haji yang belum melunasi BPIH kami masih memberikan batas wajtu hingga tanggal 2 Juni 2017. Jika hingga batas akhir yang telah ditetapkan mereka belum melunasinya, maka secara otomatis akan gagal berangkat ke Tanah Suci," tegas Afandi.

Baca Juga: Lepas Jemaah Haji, Pj Bupati Masrukin Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Pamekasan

Namun demikian, Kasi Haji dan Umroh Kemenag berharap agar calon haji yang belum melunasi BPIH agar segera menuntaskannya. "Biar nantinya bisa berangkat bersama-sama ke tanah suci mekkah," kata Affandi lebih lanjut.

Sementara biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini naik sebesar Rp 726.836. Tahun lalu sebesar Rp. 34.941.414, naik menjadi Rp. 35.666.250 untuk tahun ini, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penetapan BPIH.

“Bagi yang sudah lunas, kami minta agar segera mengurus paspor ke kantor imigrasi Pamekasan,” ujar Afandi.

Baca Juga: Pj Bupati Pamekasan Berangkatkan 1.300 Jemaah Haji: Ikuti Instruksi Pembimbing Haji

Lebih lanjut Affandi meminta agar calon haji hendaknya menjaga kesehatan, agar mereka bisa menunaikan ibadah haji dengan sempurna selama berada di Tanah Suci Mekkah. "Sebab itu merupakan syarat pokok yang paling utama dalam melaksanakan ibadah haji selain BPIH," pungkasnya. (err/ros)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO