
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Pacitan, AKBP Suhandana Cakrawijaya tak segan-segan bakal menindak tegas para wartawan ataupun praktisi lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menjalankan profesinya secara tidak benar. Persoalan tersebut menyusul banyaknya aduan masyarakat, utamanya masyarakat di pedesaan yang merasa terusik oleh ulah nakal oknum pewarta serta aktivis LSM.
Menurut Kapolres, dalam melancarkan aksinya, mereka bukannya mencari sebuah informasi untuk ditulis sebagai berita, namun cenderung melakukan tekanan dan menakut-nakuti narasumber yang didatangi.
"Ujung-ujungnya meminta duit. Ini jelas pelanggaran profesi dan kode etik sebagai jurnalis," tegas perwira polisi dengan dua melati di pundak ini, Selasa (30/5/2017).
Terkait persoalan tersebut, Bang Dana, begitu perwira menengah (Pamen) Polisi itu akrab disapa, menginginkan ada sinergitas dari semua komponen masyarakat untuk menghentikan praktik-praktik kotor semacam itu. Bahkan bila perlu, tangkap mereka dan laporkan ke pihak berwajib.
"Kalau memang ada indikasi pelanggaran yang dilakukan wartawan-wartawan bodong, segera laporkan. Akan kami sikapi sebagaimana tata aturan yang berlaku," jelas orang nomor satu di jajaran Mapolres Pacitan itu pada pewarta.
Tindakan represif yang bakal dilakukan Korps Tri Brata itu, bukan lantaran alergi terhadap sepak terjang insan pers dalam menjalankan profesinya. "Kita hanya memilah, mana jurnalis yang sebenarnya dan mana jurnalis bodong. Hal tersebut sebagai antisipasi untuk menangkis dan memulihkan citra pers yang belakangan acap kali muncul stigma negatif dalam menjalankan profesinya," tandas Pamen Polisi jebolan Akpol tersebut. (pct1/yun/ros)