Oknum Polisi di Pacitan Diamankan Propam Polda Jatim atas Dugaan Kekerasan Seksual

Oknum Polisi di Pacitan Diamankan Propam Polda Jatim atas Dugaan Kekerasan Seksual Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang anggota Polres Pacitan berpangkat Aiptu berinisial LC yang menjabat sebagai Kasat Tahti diamankan Propam Polda Jatim atas dugaan kekerasan seksual terhadap seorang tahanan wanita.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan kasus tersebut dan menyatakan bahwa pelaku saat ini tengah menjalani proses hukum internal. 

"Memang benar, saat ini Propam Polda Jatim telah memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum personel Polres Pacitan berinisial LC. Yang bersangkutan diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang tahanan wanita," ujarnya, Senin (21/4/2025).

Kejadian ini terjadi pada awal April 2025 di lingkup Mapolres Pacitan. Korban merupakan tahanan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berprofesi sebagai mucikari. 

Kabid Humas Polda Jatim menyebut, tempat kejadian masih dalam proses pendalaman, namun dipastikan korban masih berada di sel tahanan Polres Pacitan saat insiden terjadi.

Menanggapi kasus ini, Polda Jatim mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan LC dari jabatannya sejak lebih dari seminggu lalu dan menempatkannya di tahanan khusus milik Bidang Propam Polda Jatim. 

"Penahanan terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan sejak sekitar satu minggu yang lalu, dan saat ini LC berada di tahanan khusus Propam. Proses ini masih terus berjalan," kata Kabid Humas Polda Jatim.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelanggaran ini termasuk dalam kategori berat. Pelaku terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena telah mencoreng institusi kepolisian. 

"Tindakan ini jelas mencoreng institusi, dan Polda Jatim tidak akan mentolerir pelanggaran hukum apa pun, termasuk yang dilakukan oleh anggota sendiri," ucapnya.

Polda Jatim juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden ini. Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, memberikan perhatian khusus dan memastikan bahwa kasus ini ditangani secara transparan dan tegas. 

"Kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius bagi kami. Kapolda menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum di lingkungan Polda Jawa Timur," tuturnya.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum yang berintegritas. Polda Jatim menegaskan, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (rus/mar)