PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan mulai menjadwalkan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat yang akan digelar tahun 2018 mendatang.
"Tahapan dijadwalkan serentak seluruh Indonesia mulai 27 September 2017 mendatang. Sementara untuk tahapan pemilu serentak digelar pada 1 Oktober 2017," kata Ketua KPU Pamekasan Mohammad Hamzah.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Namun hingga saat ini, pihaknya mengaku belum mengetahui total daftar pemilih tetap (DPT) untuk pilkada tingkat Kabupaten. "Tapi berdasar regulasi pemilu, daftar pemilih sementara mengacu pada pemilihan terakhir (Pilpres 2014)," ungkapnya.
Pihaknya memprediksi jumlah DPT nantinya akan bertambah dari jumlah sebelumnya. "Kemungkinan besar nanti akan bertambah, hanya persentasenya (mencoblos atau tidak) tergantung regulasi pilkada," tegasnya.
Sebelumnya, KPU Pamekasan sudah melaunching Rumah Pintar Pemilu (RPP_ Arek Lancor di kantor Jl Brawijaya, Kelurahan Jungcangcang, Kecamatan Pamekasan, Rabu (17/5/2017) kemarin.
Baca Juga: KPU Pamekasan Pecat Belasan Anggota KPPS yang Melanggar Netralitas Pemilu
Rumah pintar pemilu tersebut merupakan upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berbagai agenda pemilu, baik pileg (pemilu legislatif) ataupun pilpres (pemilu presiden). Rumah pintar pemilu arek lancor merupakan inisiatif yang berisi tentang regulasi pemilihan umum, moril dan semangat kesuksesan pemilu di Kabupaten Pamekasan. (err/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News