KPU Pamekasan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 ke Pemkab dan Ajukan Bantuan Operasional

KPU Pamekasan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 ke Pemkab dan Ajukan Bantuan Operasional Bupati Pamekasan Kholilurrahman (dua dari kiri) saat menerima laporan pengembalian dana yang diserahkan langsung oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Pamekasan, A. Tajul Arifin.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan secara resmi mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Komisioner KPU Pamekasan Divisi Teknis Penyelenggaran, A. Tajul Arifin mengatakan, pengembalian dana tersebut dilakukan setelah dilakukan evaluasi dan verifikasi terhadap kebutuhan anggaran yang tidak terpakai selama proses persiapan Pilkada.

"Sudah melalui pemeriksaan Inspektorat, KPU RI, karena dana hibah tersebut pemakaiannya harus berupa tahapan pilkada saja," katanya, Jumat (23/5/2025).

Tajul menyampaikan, dana hibah tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Pamekasan Kholilurrahman di Pendopo. Sisa dana hibah Pilkada 2024 Rp6.831.757.241 dari total Rp50 miliar.

"Tiga bulan pascapenetapan bupati, maka berdasarkan juknis yang diperintahkan oleh KPU RI, kita diwajibkan untuk melakukan pengembalian sisa dana hibah. Dana tersebut sesuai dengan jumlahnya Rp6,8 M," urainya.

Pengembalian dana tersebut sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Pamekasan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan nomor 900/183/432.601/2023. Nomor 455/KU.07.NK/ 3528/ 2023.

"Sisa anggaran tersebut sudah disetorkan ke rekening kas umum daerah. Tidak ada cash sama sekali, hari ini pada tanggal 23, tepat setelah 3 bulan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan," ujarnya.

Adapun dana hibah yang digelontorkan Pemkab Pamekasan kepada KPU Pamekasan untuk pelaksanaan Pilkada 2024, pagu total Rp50 miliar, realisasi Rp43.463.026.663, sisa Rp6.536.973.137, jasa giro Rp294.784.007, total sisa anggaran dan jasa giro sebesar Rp6.831.757.241.

Tajul menambahkan, selain melakukan pengembalian dana, pihaknya juga mengajukan bantuan operasional melalui dana non-pemilihan.

"Kita sudah ajukan renovasi kantor dan bantuan operasional berupa hibah nonpemilihan, tapi kalau disetujui oleh pemda," pungkasnya. (dim/van)