Nekat Main Judi Dadu di Bulan Puasa, Warga Sumber Bening Ngawi Dikecrek

Nekat Main Judi Dadu di Bulan Puasa, Warga Sumber Bening Ngawi Dikecrek Suharto (duduk kiri) saat dikroscek dengan barang bukti yang disita petugas Polsek Bringin. foto: ZAINAL ABIDIN/ BANGSAONLINE

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Segala bentuk perjudian merupakan penyakit masyarakat yang harus diperangi. Hal ini terkait dengan maraknya dari warga masyarakat yang masih nekat bermain judi di bulan Ramadan.

Seperti yang telah dilakukan oleh anggota Polsek Bringin pada Rabu (31/5) yang telah mengamankan pemain judi dadu.

Berawal informasi dari masyarakat yang diterima kantor Polsek Bringin bahwa di Desa Sumber Bening sering dijadikan arena judi dadu. Setelah menerima laporan dari warga tersebut akhirnya anggota Polsek Bringin melakukan pemantauan. Ternyata di dalam rumah salah satu warga Desa Sumber Bening dijadikan tempat bermain judi dadu.

Anggota Polsek Bringin langsung mengamankan Suharto (54), warga Desa Sumber Bening bersama barang bukti.

"Jajaran Polres Ngawi dalam bulan puasa ini akan terus memerangi segala bentuk perjudian," jelas AKP Eko Setyo, Kasubbag Humas Polres Ngawi. Akhirnya untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya tersangka harus meringkuk di sel Polres Ngawi. (nal/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO