NGAWI, BANGSAONLINE.com - Menjelang datangnya awal bulan Ramadan, jajaran Polres Ngawi telah menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di seluruh wilayah hukum Polres Ngawi pada 22 Maret hingga 2 April 2021 lalu.
Dari operasi tersebut, Polres Ngawi berhasil mengamankan 85 tersangka pelaku tindak pidana. "Jadi, selama 12 hari kita menggelar operasi pekat menjelang bulan puasa telah mengamankan 85 tersangka," jelas AKBP I Wayan Winaya, Kapolres Ngawi di depan awak media, Jumat (16/4).
Baca Juga: SP3 Kasus Dugaan Malapraktik Dokter Gigi yang Tewaskan Wanita di Ngawi Tuai Aksi Demo
Dari 85 tersangka tersebut, Polres Ngawi berhasil mengungkap 56 kasus tindak pidana. Sebagian besar para pelaku tindak kejahatan tersebut diamankan di Polres Ngawi, sisanya di beberapa kantor polsek.
Yang mendominasi dalam kasus tersebut merupakan tindak pidana perjudian. "Untuk tersangka pelaku tindak pidana diamankan di Kantor Polres Ngawi dan di kantor polsek setempat," terang AKBP I Wayan Winaya.
"56 kasus ini bukan hanya dari Satreskrim Polres Ngawi saja, tetapi juga keberhasilan dari polsek-polsek," pungkasnya. (nal/ian)
Baca Juga: Cegah PMK, Bhabinkamtibmas dan Dinas Perternakan Gelar Penyemprotan Disinfektan di Keraskulon Ngawi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News