Operasi Pekat Polres Ngawi Jelang Ramadan Amankan 85 Tersangka, Didominasi Kasus Judi

Operasi Pekat Polres Ngawi Jelang Ramadan Amankan 85 Tersangka, Didominasi Kasus Judi Kapolres Ngawi saat menggelar rilis pers.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Menjelang datangnya awal bulan Ramadan, jajaran telah menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di seluruh wilayah hukum pada 22 Maret hingga 2 April 2021 lalu.

Dari operasi tersebut, berhasil mengamankan 85 tersangka pelaku tindak pidana. "Jadi, selama 12 hari kita menggelar menjelang bulan puasa telah mengamankan 85 tersangka," jelas AKBP I Wayan Winaya, Kapolres Ngawi di depan awak media, Jumat (16/4).

Baca Juga: Polres Ngawi Lakukan Patroli Pengecekan Ketersediaan LPG Bersubsidi di Sejumlah Pangkalan

Dari 85 tersangka tersebut, berhasil mengungkap 56 kasus tindak pidana. Sebagian besar para pelaku tindak kejahatan tersebut diamankan di , sisanya di beberapa kantor polsek.

Yang mendominasi dalam kasus tersebut merupakan tindak pidana perjudian. "Untuk tersangka pelaku tindak pidana diamankan di Kantor dan di kantor polsek setempat," terang AKBP I Wayan Winaya.

"56 kasus ini bukan hanya dari Satreskrim saja, tetapi juga keberhasilan dari polsek-polsek," pungkasnya. (nal/ian)

Baca Juga: Kasus Korban Mutilasi Ngawi Masuki Babak Baru, Lokasi Pembunuhan di Kota Kediri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO