PDIP Segera Daftarkan Bu Risma sebagai Cagub Jatim, Wacana Calon Tunggal Jalan Buntu

PDIP Segera Daftarkan Bu Risma sebagai Cagub Jatim, Wacana Calon Tunggal Jalan Buntu Tri Rismaharini.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wacana calon tunggal untuk pemilihan Gubernur Jawa Timur yang dilontarkan Ketua Partai Demokrat Jawa Timur Dr H Soekarwo dan Ketua DPW PKB Jawa Timur H A Halim Iskandar tampaknya menemui jalan buntu. Hanya 2 hari berselang dari wacana itu dilontarkan, banyak pimpinan partai bereaksi, bahkan tersinggung. Bahkan DPC PDI Perjuangan Surabaya langsung mau mendaftarkan Wali Kota Tri Rismaharini sebagai bakal calon gubernur di Pilgub Jawa Timur 2018 pekan depan.

"Hasil rapat partai yang digelar Jumat malam, DPC PDIP Surabaya memutuskan akan mengusulkan Ibu Tri Rismaharini sebagai bacagub Jatim lewat PDIP. Pekan depan kami akan mengambil formulir pendaftarannya," kata Sekretaris DPC PDIP Surabaya Syaifudin Zuhri.

Baca Juga: Usai Luluk Hamidah, Lukmanul Hakim dan Wisnu Wardhana Ucapkan Selamat untuk Kemenangan Khofifah-Emil

Ketua Komisi C DPRD Surabaya ini menegaskan bahwa Risma adalah kader terbaik PDIP di Kota Pahlawan yang layak diusulkan sebagai cagub ke DPD PDIP Jawa Timur. "Tak hanya itu, selama dua periode kepemimpinannya menjadi wali kota di Surabaya, kinerja Bu Risma tidak diragukan lagi," ujarnya.

Dengan pertimbangan prestasi gemilang yang diraih Risma ini, Syaifudin mengaku sangat yakin jika DPP PDIP pasti akan menjatuhkan rekomendasinya kepada wali kota perempuan pertama di Kota Pahlawan tersebut.

"Apalagi, hasil survei menjelang Pilkada Jatim 2018, termasuk tinggi dan selisihnya tidak jauh dari bakal cagub Jatim petahana Syaifullah Yusuf (Gus Ipul)," ucap politikus akrab disapa Kaji Ipuk ini.

Baca Juga: Aksi Heroik Relawan Jalan Kaki ke IKN, Khofifah Titipkan Udeng Madura

Memang Risma dalam berbagai kesempatan menyatakan akan tetap fokus pada kerjanya sebagai wali kota Surabaya alias tidak ingin menjadi cagub. Meski begitu, kata Syaifudin, DPC PDIP akan tetap mendaftarkan Risma.

"Bu Risma tidak punya hak menolak atau mengiyakan. Partai punya pertimbangan lain, baik dari hasil survei maupun kajian tertentu sebagai penentu memberikan rekomendasi," tegasnya.

DPD PDIP Jawa Timur sesuai SK Nomor 04/2015 dan instruksi DPP PDIP Nomor 027/2017, telah memerintahkan DPD dan DPC untuk segera membuka pendaftaran calon kepala daerah secara terbuka setahun sebelum pilkada serentak 2018 digelar. Pendaftaran telah dibuka sejak 1 Juni lalu.

Baca Juga: Dapat Ucapan Selamat dari Kompetitor Pilkada 2024, Khofifah Ucapkan Terima Kasih ke Luluk Hamidah

Di Pilgub Jatim, bakal calon kepala daerah yang berminat mendaftar di PDIP, akan dikenai biaya pendaftaran Rp 100 juta. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 1 hingga 14 Juni. Sementara untuk pengembalian formulir, dimulai tanggal 15 hingga 30 Juni.

Selain membuka pintu pendaftaran untuk umum, berdasarkan hasil rapat kerja daerah (Rakerda) yang digelar DPD PDIP Jawa Timur, seluruh DPC se-Jatim diminta mengusulkan dua kader potensialnya (cagub dan cawagub) untuk mengikuti penjaringan calon. Dan paling lambat, ke 38 DPC PDIP se Jawa Timur ini, sudah harus merekomendasikan dua nama bakal calon yang diusulkannya tanggal 10 Juni.

Jika seluruh DPC ini mendaftar, maka akan ada 76 (38 pasang) calon internal partai yang akan mengikuti penjaringan cagub dan cawagub di Pilgub Jawa Timur 2018, plus calon yang diusulkan oleh DPD.

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Tinjau Langsung Rekapitulasi Hasil Hitung Suara Pilkada Tingkat Provinsi

Untuk biaya pendaftaran, tak ada beda antara kader internal dan eksternal, yaitu Rp 100 juta percalon. Itu artinya, jika Wali Kota Risma didaftarkan oleh DPC PDIP Surabaya, maka dia juga wajib membayar biaya pendaftaran tersebut.

Hasil survei Lembaga Survei Regional (LSR) sejak November 2016 hingga Maret 2017 menunjukkan, elektabilitas Risma mencapai 34 persen, tiga poin di bawah Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang mencapai 37 persen dan satu poin lebih tinggi daripada Khofifah Indar Parawansah yang mendapat 33 persen.

Sementara untuk popularitas, Risma memeroleh 78 persen, masih berada di bawah Gus Ipul yang mencapai 86 persen, tetapi di atas Khofifah yang mengantongi 77 persen. (tim)

Baca Juga: TPP Bidang Hukum Khofifah-Emil Apresiasi Laporan KIPP soal Pelanggaran Pilkada di Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO