Dalam operasi pekat tersebut, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan. Untuk kasus kejahatan jalanan, setidaknya disita 4 unit kendaraan roda 4 (mobil) dan 33 unit kendaraan roda 2 (motor), 3 senjata tajam dan lain lain.
Sedangkan dari perkara premanisme, diamankan sepucuk airsoft gun model FN Makarov yang digunakan pelaku untuk mengancam korbannya.
“Selain pengungkapan pada kasus kejahatan jalanan, kami juga akan menindak penyalahgunaan minuman beralkohol, bahan peledak serta bunga api. Kami masih bekerja untuk itu,” tandas Kombes Pol M Iqbal.
Dalam kesempatan tersebut, Kombespol M Iqbal dan AKBP Shinto Silitonga juga langsung mengembalikan barang bukti 4 kendaraan bermotor yang sebelumnya dicuri para pelaku kepada pemiliknya. Barang bukti itu berupa 1 unit mobil L300 jenis box dan 3 unit motor.

Apresiasi disampaikan oleh para korban yang kendaraannya berhasil diketemukan oleh Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya. Mereka berharap Kepolisian dalam hal ini Polrestabes Surabaya terus memerangi kejahatan yang kerap meresahkan warga ini. (irw/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




