SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka Operasi Pekat 2017 (Penyakit Masyarakat), Polrestabes Surabaya berhasil menangkap 156 penjahat dalam kurun waktu 12 hari. Para penjahat tersebut dibekuk dari 136 berbagai kasus.
Operasi tersebut meliputi kejahatan jalanan, perjudian, premanisme, prostitusi dan pornografi. Operasi tersebut dilaksanakan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya dan seluruh Unit Reskrim Polsek Jajaran.
BACA JUGA:
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
- Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Scamming dan Penyekapan Internasional, 44 WNA Ditangkap
- Geger Temuan Kerangka di Sememi, Tim Inafis Polrestabes Surabaya Lakukan Identifikasi
- Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pragoto, Kapolrestabes Sebut Aksi Tunggal
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal menyampaikan apresiasinya kepada Kasat Reskrim AKBP Shinto Silitonga dan jajarannya. Iqbal membeberkan, operasi tersebut dilakukan mulai 23 Mei hingga 3 Juni 2017 kemarin. Dari keseluruhan kasus yang diungkap, kasus kejahatan jalanan menjadi kasus yang terbanyak diungkap. Yaitu 75 perkara dengan 73 tersangka.
Kejahatan jalanan tersebut lazim disebut 3C. Yaitu pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Fokus kami masih pada kejahatan jalanan. Meskipun secara umum menurun. Tapi beberapa kasus masih cukup mengkhawatirkan. Beberapa korban dilukai bahkan meninggal dunia,” ujar Kombes Pol Iqbal, Minggu (04/06/2017).
Kendati begitu, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini optimis, AKBP Shinto sebagai Kasatreskrim Polrestabes Surabaya beserta jajarannya, akan bisa mengungkap lebih banyak lagi kasus kejahatan jalanan tersebut.
“Kami terus memberikan fighting spirit kepada Satreskrim dengan cara pengungkapan. Meskipun kami juga terus melakukan upaya-upaya pencegahan,” tegasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




