Tim Lelang KPKNL tengah menyurvei kondisi mobil dinas di garasi pemkot Mojokerto. Kondisinya kian buruk karena tak terawat. foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE
Pihak Bagian Umum juga harus menghadirkan sebuah mobil Panther yang sudah tidak bisa jalan. Untuk memeriksanya di depan kantor pemkot, seorang PNS harus menyeretnya dengan kendaraan lain.
Berlarut-larutnya lelang sebanyak 22 mobdin milik Pemkot Mojokerto membuat pihak Dewan setempat menawarkan opsi lain. Ketua DPRD, Purnomo menyarankan tim penghapusan aset bergerak tahun 2000-2001 itu mendatangi kantor Lelang untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) atas harga mobil yang telah ditetapkan.
"Kondisi mobil di pelataran Balai Kota itu tidak semakin bagus karena tidak segera laku. Kalau dianggap terlalu mahal dibandingkan dengan harga tahun yang sama di pasaran, Bagian Umum bisa meminta peninjauan kembali atas harga yang telah ditetapkan appresial Balai Lelang," cetus Purnomo.
Politisi Banteng ini menilai nilai mobil jenis Toyota Kijang dan Isuzu Panther yang diputuskan terlalu mahal.
"Idealnya, harga yang ditawarkan 35 persen di bawah harga pasar mengingat kondisi mobil yang relatif kurang terawat. Kalau harga Panther tahun 2001 di pasar sekitar Rp 75 juta, paling tidak ya Rp 35 juta lah," katanya.
Apalagi, lanjutnya, usianya rata-rata di bawah 10 tahun semua. "Daripada beli mobil masih harus ngecat dan aksesoris seperti ban velg, belum balik nama, ya mending beli di penjual bisa langsung pakai," tandasnya.
Selain meminta peninjauan kembali, Purnomo juga menawarkan pilihan lain. Yakni, ditawarkan langsung ke publik. "Kalau pemakai tidak mau, silahkan ditawarkan ke publik barang kali ada yang berminat biar kondisinya gak tambah buruk," pungkasnya. (yep/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




