GRESIK, BANGSAONLINE.com - Gelombang penolakan terhadap proyek pemasangan pipa Pertamina Gas (Pertagas) di Desa Kedanyang Kecamatan Kebomas makin kuat. Ratusan warga Kedanyang menggelar demo di lokasi proyek di jalan Desa setempat, Senin (12/6/2017).
Demo yang dipimpin oleh Ketua LSM (lembaga swadaya masyarakat) LPB (Lembaga Pemantau Birokrasi) Novantoro ini ada sejumlah tuntutan yang diajukan. "Demo itu dilakukan sebagai bentuk protes dan kekecewaan warga atas penggarapan pemasangan pipa yang dinilai tidak profesional sehingga berdampak pada warga," ujarnya.
Baca Juga: Tuli Mengaji, Inovasi Pelatihan Mengaji Kotugres dengan Metode Amakasa
"Pengerjaan pipa tidak memenuhi aturan, karena penimbunan pipa menggunakan tanah bekas galian, seharusnya pipa ditimbun menggunakan sirtu (pasir batu)," ungkap Novan.
Selain itu, Novan juga mempermasalahkan proyek tersebut lantaran belum mengantongi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dari BPTSP (Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu) Pemkab Gresik.
"Warga juga protes karena pembayaran ganti rugi terhadap dampak pemasangan pipa belum dilakukan, termasuk ganti rugi atas kayu jati di pinggir jalan yang ditebang," tegasnya.
Baca Juga: Proyek Pipa Gas PGN di Desa Betoyo Manyar Sudah Disosialisasikan ke Masyarakat
BERITA TERKAIT:
- Bupati Gresik Enggan Teken IMB Proyek Pemasangan Pipa Pertamina Gas?
- Diduga Ada Pelicin Rp 300 Juta di Proyek Pipa Pertamina Gas, Inspektorat Pemkab Gresik Diminta
- Salahi Spek, Rekondisi Jalan Eks Proyek Pipa Pertamina Gas di Kedanyang Gresik Harus Dibongkar
Nur Arifin, salah satu pendemo mengungkapkan ketidakprofesionalan pihak PT Pertagas selaku pemilik proyek. "Awalnya Pertagas menyampaikan penanaman pipa akan di tanam di tepi jalan. Faktanya, pipa malah di tanam di tengah jalan dan itu pun terkesan asal-asalan," ungkapnya.
Soal ganti rugi dampak proyek tersebut, Nur Arifin mengatakan bahwa warga sudah mempertanyakan kepada pihak pemilik proyek. "Mereka saling lempar," pungkasnya.
Baca Juga: Tuntut Ganti Rugi, Tokoh Masyarakat Desa Betoyo Ancam Hentikan Proyek Pipa Gas PGN
Terkait hal ini, Muksin, salah satu pewakilan proyek tersebut saat dikonfirmasi wartawan belum bisa menjelaskan terkait pemasangan pipa yang dituding tidak sesuai aturan. Ia juga tak bisa menjawab saat ditanya soal kompensasi warga yang belum diberikan.
"Permasalahan ini kami mengakui memang agak lama, dan nanti kita akan jelaskan semua. Soalnya disini kita hanya terima lahan, lahan kita kerjakan itu saja. Karena ini urusan teknis," terangnya. (hud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News