GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kerusakan Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik yang tak kunjung diperbaiki pasca pemasangan proyek pipa Pertamina Gas (Pertagas) kembali disoal DPRD setempat.
Komisi III menyatakan akan segera mengundang pihak-pihak berwenang untuk membicarakan perbaikan jalan tersebut. Langkah ini dilakukan mengingat Hari Raya Idul Fitri 1439 H tinggal beberapa hari lagi. Sedangkan jalan tersebut banyak dimanfaatkan masyarakat untuk mudik maupun arus balik.
Baca Juga: Di Peringatan HKN ke-60, Bupati Yani Tegaskan Komitmen Pemkab Gresik di Sektor Kesehatan
"Secepatnya jalan tersebut harus dilakukan perbaikan," ujar Ketua Komisi III Asroin Widiyana dalam jumpa pers di DPRD Gresik, Senin (28/5) kemarin.
Sebelumnya, Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) sudah menyatakan tak mampu memperbaiki Jalan Mayjen Sungkono karena terbentur anggaran.
"Kami tak mampu perbaiki Jalan Mayjen Sungkono secara maksimal karena tidak ada dana," ujar Kabid Bina Marga DPUTR Dianita Trihastuti kepada BANGSAONLINE.com baru-baru ini.
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
"Kerusakan jalan di sana di antara faktornya pabrik-pabrik berdiri di kanan kiri jalan yang dinaikkan. Sehingga, bahu jalan lebih tinggi, terutama di pintu-pintu masuk pabrik. Kondisi ini membuat air gak bisa mengalir ke saluran dengan benar," ungkap pejabat asal Surabaya ini.
Dianita juga mengungkapkan jika proyek pemasangan pipa gas milik Pertagas yang saat ini sedang berlangsung juga menjadi penyebab kerusakan jalan tersebut.
Karena itu, dia berharap perusahaan yang berdiri di kanan kiri Jalan Mayjen Sungkono punya kepedulian mengeluarkan CSR untuk perbaikan jalan yang membutuhkan biaya cukup besar.
Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025
"Sementara sebagai antisipasi agar Jalan Mayjen Sungkono tetap bisa dilalui, URC Bima selalu standby untuk melakukan perbaikan jalan dengan cara sistem tambal sulam," pungkasnya.(hud/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News