GRESIK, BANGSAONLINE.com - Subianto, salah satu tokoh masyarakat di Desa Betoyo Kecamatan Manyar mengancam akan menghentikan pemasangan pipa gas yang dilakukan PGN (Perusahaan Gas Negara) di desanya. Hal ini lantaran, pemasangan pipa itu tanpa diawali sosialisasi dengan warga sebelumnya.
Ia juga menuntut adanya ganti rugi. Sebab, kabarnya pipa itu akan dibor melewati bawah rumah warga.
Baca Juga: Pipa Gas PGN di Bronggalan Bocor, Semburan Api Bakar Kanopi Rumah Warga
"Jangan sampai adanya proyek pemasangan pipa gas itu kemudian warga dirugikan. Kalau sampai ada apa-apa dengan rumah warga, dindingnya retak misalnya, siapa yang akan bertanggung jawab?," ujar Subianto, salah satu tokoh masyarakat di Desa Betoyo kepada sejumlah wartawan, Ahad (13/10).
Menurut Subianto, semua rumah warga yang dilewati pipa gas itu sudah SHM (Sertifikat Hak Milik). Itu sebabnya, warga tetap menuntut ganti rugi. "Kalau sampai tidak diberi ganti rugi, warga menolak tanahnya dilewati pipa gas. Bahkan bila perlu warga akan melalukan aksi demo besar-besaran menuntut kompensasi untuk desa," tegasnya.
Subianto mengungkapkan, setidaknya terdapat 10 lebih rumah warga Betoyo yang bakal dilewati pipa gas itu. Pengerjaan pipa itu sudah dilakukan oleh kontraktor, namun sayangnya sampai saat ini belum pernah dilakukan sosilisasi dengan warga.
Baca Juga: Holding Pertamina dan Persaingan Tidak Sehat PGN-Pertamina Gas
"Sehingga, warga tidak tahu kalau ada pemasangan pipa gas melewati rumahnya. Harusnya, sebelum pemasangan pipa dilakukan diawali dulu dengan sosialisasi ke warga. Hal ini sudah menjadi protap (prosedur tetap) dalam setiap kegiatan yang melibatkan warga dan berisiko tinggi," terangnya.
"Kami kerap menanyakan soal pipa gas itu kepada Andika, selaku Quality Control. Yang bersangkutan selalu beralasan tidak berwenang untuk menjawab. Nomor handphone (Hp) saya selaku tokoh masyarakat Betoyo juga diblokir oleh Andika," ungkapnya.
Berita ini masih membutuhkan konfirmasi dari pihak PGN, sehingga informasi yang diberikan oleh Subianto belum bisa dipertanggungjawabkan. (hud/rev)
Baca Juga: Tuli Mengaji, Inovasi Pelatihan Mengaji Kotugres dengan Metode Amakasa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News