PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk mempermudah para pencari kerja dalam mencari informasi lowongan, Dinas Tenaga Kerja kabupaten Pasuruan merevisi Internasional Standart Organization (ISO) 9001:2015.
Hal tersebut dikemukakan oleh Agus Darmawan selaku sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasuruan. Menurutnya, saat ini sedang dilakukan pembenahan terhadap aplikasi informasi pasar kerja (IPK) dari sistem nasional menjadi lokal. Tujuannya, untuk mempermudah serta menyederhanakan pola pencarian informasi kerja yang telah ada sebelumnya.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
"Kalau sebelumnya para pencari kerja harus menghimpit data ke IPK Jakarta dulu, dengan pembenahan aplikasi, nantinya mereka bisa langsung langsung masuk ke IPK lokal yang di lingkup kabupaten Pasuruan. Jadi data yang diinput akan diintegrasikan antara system Disnaker dengan BLK Remisi dan bursa kerja yang ada di 25 SMK," kata Agus Darmawan, Selasa (13/6)
"Sesuai dengan UU nomor 7 tahun 1981 tentang wajib lapor ketenagakerjaan, bahwa para pencari kerja matching data di IPK lokal. Saat ini kami mencoba menghubungkan dengan lowongan kerja yang tersedia di kabupaten Pasuruan," terangnya..
Ia menargetkan revisi ISO - 9001:2015 ini bisa launching pada bulan September 2017. "Secara otomatis jika pembenahan aplikasi lokal sudah jadi, maka IPK Jakarta tidak berlaku lagi," pungkasnya. (awi/par/rev)
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News