GRESIK, BANGSAONLINE.com - Guna mengatasi tren kenaikan harga kebutuhan pokok yang selalu terjadi menjelang bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri DPD (Dewan Pimpinan Daerah) HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) Jawa Timur, saat ini tengah memperjuangkan RUU (Rancangan Undang-Undang) Kestabilan Harga Pangan di DPR RI.
"RUU ini nantinya untuk melindungi masyarakat terhadap kebutuhan dan harga pangan," kata Ketua Umum DPD HKTI Jawa Timur H. Ahmad Nawardi, saat pembukaan bazar murah di WEP (Wahana Ekspresi Poesponegoro), Jalan Jaksa Agung Suprapto, Gresik, Jumat (16/6/2017).
Baca Juga: Fadli Zon Lantik Pengurus DPD HKTI Jatim, Khofifah Dorong Gerakan Kembali ke Desa
Ditegaskan dia, dengan RUU itu, nantinya masyarakat tidak perlu khawatir akan sulitnya mendapatkan kebutuhan pokok di saat momentum tertentu seperti bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
"Jadi, dengan adanya RUU itu nanti kalau gol (disahkan DPR), maka masyarakat tidak perlu khawatir harga pokok akan naik pada bulan-bulan tertentu tersebut," terangnya.
Nawardi yang juga Wakil Ketua Komite II DPD RI ini juga mengajak Bulog Jawa Timur agar ikut mengawal kebutuhan pangan masyarakat. Terutama, beras dan sejenisnya.
Baca Juga: Lia Istifhama Punya Kans Jadi Senator Jatim
"Jangan sampai pada momentum tertentu masyarakat kesulitan bahan pokok tersebut karena adanya permainan pasar. Kondisi seperti ini harus disudahi. Kasihan masyarakat," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News