PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Tak ingin kecolongan dengan peredaran uang palsu (Upal) saat jelang lebaran, pihak kepolisian resort (Polres) Pasuruan melakukan pengecekan terhadap pelaku jasa penukaran uang baru. Pengecekan petugas dilakukan di jalan mangga Pasar Bangil, Kelurahan Kidul Dalem, Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan. Sejumlah penyedia jasa uang baru didatangi untuk dilakukan pemeriksaan terhadap uang-uang baru yang ditawarkan.
Pemeriksaan uang baru tersebut, tak hanya dilakukan dengan cara manual. Petugas juga menyiapkan alat ultraviolet untuk sarana pengecekan uang baru tersebut. Hasilnya, belum ditemukan uang palsu yang ditawarkan.
Baca Juga: Polres Pasuruan Tegaskan Tak Ada Izin Aktivitas Sound Horeg Dalam Kampanye Paslon 01 dan 02
“Sampai sekarang belum ada temuan uang palsu. Tapi, tetap akan kami pantau, untuk memastikan benar-benar tidak ada uang baru yang palsu ditawarkan,” ungkap Kapolres Pasuruan, AKBP Reydian Krokosono.
Peninjauan jasa penukaran uang baru itu dilangsungkan sekitar pukul 10.00. Petugas melibatkan sejumlah elemen dari pihak kepolisian dari Sabhara, Propam, Binmas dan Reskrim.
Kapolres menjelaskan, pemeriksaan itu untuk mengantisipasi oknum-oknum yang berusaha memanfaatkan penukaran uang baru untuk mengedarkan upal. “Yang ditukarkan itu harus uang asli. Karena, kalau sampai uang palsu, ada sanksi pidana maskimal lima tahun dan denda maksimal Rp 500 juta,” sambungnya.
Baca Juga: Pawai Sound Horeg 2 Paslon di Kabupaten Pasuruan Tak Jelas, Polisi Belum Ambil Sikap
Meski begitu, pihaknya meminta masyarakat tidak perlu resah. Masyarakat hanya perlu lebih berhati-hati ketika bertranksaksi uang baru. "Untuk mengecek keaslian uang baru, bisa dilakukan sesuai saran BI. Yakni dilihat, diraba, ditrawang," pungkasnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News