SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sumiati (25) dan temannya, Sunarsih (30), asal Desa Gesing, Kecamatan Lekok, Pasuruan ditangkap warga. Keduanya tertangkap mencuri pakaian di toko Ramayani, milik Nuryani (40), yang ada di Desa Ploso, Kecamatan Krembung. Akibatnya, kedua wanita ini digelandang beserta barang buktinya ke Polsek Krembung.
Kapolsek Krembung, AKP Saadun kepada BANGSAONLINE menjelaskan, kedua tersangka dalam beraksi berpura-pura sebagai pembeli. Agar aksinya tidak diketahui pemilik toko maupun pramuniaga, keduanya masuk ke dalam toko untuk memilih baju.
Baca Juga: Dikejar Warga, Maling Gondol Pickup Terguling di Raya Porong
"Setelah merasa aman baju hasil curiannya, disembunyikan di bagian paha. Namun tanpa disadari oleh kedua pelaku, bahwa aksinya itu terekam camera CCTV," ucap AKP Saadun, Rabu (21/6).
Kemudian, pada saat kedua pelaku keluar dari toko tersebut, langsung dilakukan pengejaran dan ditangkap. Kedua pelaku sempat menjadi bulan-bulanan massa. Untungnya petugas Polsek Krembung segera tiba di lokasi, dan berhasil mengamankan, sehingga nyawa kedua pelaku ini terselamatkan.
Kedua pelaku kemudian digelandang ke Polsek Krembung, untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Dari tangan kedua pelaku, 3 kerudung (jilbab), 1 kain celana ukuran anak-anak, dan 3 busana muslim disita sebagai barang bukti. Keduanya, kini masih kami periksa " tegas Saadun.
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
Pemilik toko Ramayani, Nuryani, membenarkan adanya aksi pencurian di dalam tokonya itu.
"Memang sengaja saya biarkan mereka mengambil barang-barang. Ketika keluar dari toko langsung kami kejar dan ditangkap. Semula tidak mengakui. Namun setelah digeledah pada tubuhnya, ditemukan barang bukti," ujarnya. (cat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News