NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan pendataan ruas jalan yang mengalami kerusakan di Kabupaten Nganjuk, kembali dilakukan oleh Dinas Pengerjaan Umum Bina Marga (DPU BM) setempat.
Pendataan jalan ini dilakukan untuk keperluan pengajuan perbaikan ke pemerintah pusat. Sebab, jika ditanggung APBD sepenuhnya tidak akan mencukupi.
Baca Juga: Pj Bupati Nganjuk Terima Penghargaan UHC pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
Kabid Pengawasan Jalan dan Jembatan DPU BM Nganjuk, Santuso mengatakan, survei dilakukan terhadap jalan yang rusak akibat adanya kendaraan berat yang melebihi tonase.
"Karena adanya dua proyek pembangunan, yakni proyek jalan tol dan double trek kereta api. Pembangunan proyek besar tersebut semuanya menggunakan tanah uruk, hingga saat ini masih tetap berlangsung. Saat ini saya dari DPU BM dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan data ulang, apakah kerusakan sesuai data atau bertambah," kata Santuso kepada Bangsaonline.com, Senin (03/07).
Dijelaskannya, dari data yang sudah ada, sebanyak 25 ruas jalan yang mengalami kerusakan, baik itu jalan kabupaten maupun jalan desa. Namun dari hasil survei terbaru, ada beberapa jalan yang mengalami kerusakan.
Baca Juga: Pj Bupati Nganjuk Bahas Ketahanan Pangan di Peringatan HKG PKK ke-52
“Saya beranggapan bahwa jalan yang mengalami kerusakan masih tergolong baru,” ungkapnya.
“Perbaikan yang akan kita ajukan ini nanti tidak hanya jalan saja, jembatan dan gorong-gorong juga masuk dalam pengajuan perbaikan,” tandas Santoso. (bam/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News