KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Menghadapi pemilihan wali kota 2018, DPC PDI Perjuangan Kota Kediri sudah mulai membuka pendaftaran untuk masyarakat yang ingin menjadi Bakal Calon (Bacalon) wali kota Kediri periode 2019-2024 mendatang. Tak ada persyaratan spesifik aturan yang dikeluarkan oleh PDI Perjuangan.
Ketua panitia penjaringan Bacalon wali kota Kediri Soejoko Adi Purwanto mengatakan, jika pendaftaran dibuka mulai 12- 26 Juli mendatang. Tak ada aturan kriteria yang spesifik yang dikeluarkan oleh DPC kota Kediri, sesuai arahan dari DPP PDI Perjuangan.
BACA JUGA:
- Pilwali Kediri 2024, Ronny Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota ke PAN
- Ini yang Disiapkan Ketua DPD PSI Kota Kediri Selain Daftar Lewat Parpol di Pilkada 2024
- Dari 2 Orang, Tak Satupun Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Kediri ke PDI Perjuangan
- PAN Siap Usung Bunda Fey di Pilkada 2024 sebagai Calon Wali Kota Kediri
"Tidak ada aturan yang baku harus lulusan apa gitu. Yang penting bisa mengambil formulir pendaftaran pada 12 Juli mendatang, dan membayar administrasi sebesar 25 juta rupiah," ungkap Joko yang juga anggota DPRD kota Kediri dari fraksi PDI Perjuangan.
Joko juga mengatakan jika dirinya banyak menerima telepon dari luar menanyakan pendaftaran yang dibuka oleh DPC kota kediri. "Kebanyakan yang menanyakan pendaftaran dari kalangan pengusaha yang menanyakan," kata Joko melalui selulernya, Sabtu (8/7).
Terpisah, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kediri Gus Sunoto mengatakan, setelah pendaftaran, Bacalon nantinya akan menjalani serangkaian tes yang dilakukan tim dari DPP. "Keputusan siapa nanti yang mendapat rekomendasi, itu kewenangan DPP. Kami hanya menjaring saja," ujarnya. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News