Semanding Jadi 'Sarang' Pengusaha Arak, Satu Rumah di Prunggahan Kulon Digerebek

Semanding Jadi Kapolsek Semanding saat memantau lokasi penggerebekan. foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Tim saber miras kembali menggerebek rumah kosong di Semanding yang dipergunakan untuk memproduksi miras jenis arak. Kali ini rumah yang digerebek berlokasi di kawasan padat penduduk Desa Perunggahan kulo, Senin (24/7). Rumah tersebut diketahui milik Wahyudi (47) warga desa setempat.

Kapolsek Semanding AKP Desis Susilo mengatakan penggerebekan itu berdasarkan laporan dari masyarakat. "Ada warga desa tersebut yang memproduksi arak. Tim saber miras lalu menuju lokasi yang dimaksud dan memastikan jika tempat tersebut digunakan untuk produksi arak. Setelah memastikan kebenarannya, petugas melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga sebagai pemroduksi arak," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 22 Jeriken Tuak dari Tuban ke Jombang

Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya 1 buah tabung LPG 3 Kg, 4 botol arak jadi, 1 buah kompor, 2 buah dandang, dan 6 drum berisi 1.200 liter baceman. "Tersangka dan barang bukti telah diamankan, meminta keterangan saksi guna proses penyikan lebih lanjut," pungkasnya.

Akibat perbuatan yang dilakukannya, tersangka diancam pasal 135 jo pasal 71 (2) dan pasal 140 jo pasal 86 (2), uu no.18 tahun 2012 yo pasal 204 KUHP, tentang pangan. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO