JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Teknologi pesawat tanpa awak (drone) dimanfaatkan petugas Satlantas Polres Jombang untuk memantau pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Ini terlihat saat razia di jalan raya Nur Kholis Majid Tunggorono, Rabu (26/7/2017).
Alhasil, ada 5 pengendara dari total 25 pelanggar yang terjaring razia terpantau langsung dari drone yang dioperasikan oleh petugas. "Ada 5 pengendara kedapatan melanggar marka jalan saat dilaksanakan razia rutin oleh petugas dan langsung ditilang," ujar KBO Satlantas Polres Jombang, Iptu Totok kepawa awak media.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu
Ia mengungkapkan pelanggar tidak lagi dapat mengelak ketika ditunjukkan bukti foto dan rekaman dari drone. "Biasanya mereka akan mengelak, namun setelah ditunjukan bukti foto dan video mereka akhirnya menyadari kesalahannya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Totok mengatakan, pemanfaat teknologi drone tidak hanya saat razia rutin saja, namun akan diberlakukan setiap waktu agar masyarakat tertib dalam berlalulintas dan menjadi pelopor keselamatan berkendara. (rom)
Baca Juga: Eks Brimob Polres Jombang Gelar Baksos dan Santunan Anak Yatim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News