BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Meski masa kontrak Blok Tuban akan berakhir di akhir Februari 2018 nanti, namun Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ) tetap berupaya memaksimalkan produksi. Salah satu caranya melakukan perawatan sumur di lapangan migas Pad B Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan perawatan sumur ini ditandai dengan moving rig yang dilakukan, Kamis (27/7/2017). “Saat ini pihak operator tidak melakukan pengeboran sumur baru. Sehingga, sumur yang masih memiliki potensi akan dilakukan perawatan untuk menambah produksi,” kata Field Admin Superintendent, JOB PPEJ, Akbar Pradima.
Baca Juga: Gantikan JOB P-PEJ, Pertamina EP Asset 4 Operatori Lapangan Migas Sukowati
Akbar Pradima menjelaskan, prosuksi di Blok Sukowati ini sudah menurun. Karena itu JOB PPEJ melakukan perawatan sumur yang masih punya potensi.
Proses moving rig ini, lanjut Akbar, juga sudah sesuai prosedur. Sebelum melakukan moving rig, pihaknya sudah mengajukan izin kepada pihak desa yang ditembuskan kepihak kepolisian setempat. "Sebagai KKKS yang bekerja di bawah pengendalian dan pengawasan SKK Migas, JOB PPEJ melakukan semua kegiatan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," terangnya.
Meski sempat mendapat ancaman pemblokiran, namun moving rig dilakukan pukul 08.00 WIB berjalan lancar. Sebelum itu Pemerintah Desa (Pemdes) Ngampel, Kecamatan Kapas sempat mengancam melakukan aksi pemblokiran akses jalan menuju Pad B sebelum ada pembayaran Tanah Kas Desa (TKD) yang sekarang digunakan sebagai akses jalan masuk Pad B.
Baca Juga: JOB PPEJ Fasilitasi Pelajar SMKN 5 Bojonegoro Praktek UKK
"Pemdes memang sempat menuntut agar sewa TKD segera dibayar. Sedangkan ada regulasi baru yang mengatur untuk kepentingan negara tidak boleh menyewa, tapi harus tukar guling. Alhamdulillah, aksi itu tidak jadi dilakukan. Moving rig berjalan lancar. Manajemen JOB PPEJ mengucapkan terima kasih atas pengertian warga," jelas Akbar.
Proses tukar guling TKD itu, menurut Akbar, sekarang masih dalam proses. Sementara, pihak JOB PPEJ komitmen tetap membayar TKD yang digunakan untuk akses jalan itu dalam bentuk kompensasi. "Sekarang pakai jalan sendiri karena akses yang memakai TKD diblokir warga," pungkasnya.
Sebelum itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro membenarkan ada rencana warga yang melakukan aksi pemblokiran jalan. Kapolres menilai rencana pemblokiran kegiatan moving rig termasuk menghambat kegiatan perusahaan negara. Pihaknya mengimbau agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara musyawarah.
Baca Juga: JOB P-PEJ Bantu SMK Migas Bojonegoro Gelar UKK
"Jangan sampai kepentingan sepihak, bisa merugikan masyarakat luas dan merugikan negara. Kalau bisa dimediasi kita mediasi," imbuhnya. (nur/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News