Wah, Ternyata Patung Dewa Perang Yang Mulia Kongco di Klenteng Tuban Tak Berizin

Wah, Ternyata Patung Dewa Perang Yang Mulia Kongco di Klenteng Tuban Tak Berizin Patung Dewa Kongco di komplek Klenteng Kwan Sing Bio yang saat ini menjadi polemik. foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Keberadaan patung dewa perang Yang Mulia Kongco Kwan Sing Tee Koen di TITD klenteng Kwan Sing Bio Tuban ternyata belum memiliki izin resmi bangunan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.

Pemkab menilai patung yang memiliki ukuran tinggi 30,5 meter tersebut masih ilegal. Bahkan, proses pembangunan patung juga belum dilengkapi dokumen pendirian.

Baca Juga: Pengusaha Tionghoa Beristri 4 untuk Sambung Nyawa, Tak Digunjing Seperti PKS

"Sempat kita larang, dan pembangunannya kami minta dihentikan. Tapi, pengurus tak mengindakan, makanya kami akan memberi sanksi tegas buat pengurus," ujar Wakil Bupati Tuban, Ir Noor Nahar Husein kepada BANGSAONLINE.com, Selasa, (1/8).

Dalam waktu dekat, Noor Nahar mengatakan pihaknya akan memanggil pengurus klenteng untuk dimintai keterangan lebih detail. "Pemkab juga sudah meminta rekomendasi dari MUI terkait keberadaan patung itu yang kini menjadi polemik serta pro dan kontra di masyarakat," papar Wabup yang juga Ketua DPC PKB Tuban ini.

Selain Pemkab, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat juga geram begitu tahu keberadaan patung dewa yang dibangun menelan biaya sekitar Rp 1,5 miliar dari donatur asal kota Surabaya ini ternyata tak berizin. Ketua DPRD Tuban, Miyadi, mengatakan pihaknya akan segera melakukan sidak ke lokasi untuk menyelidiki hal tersebut. 

Baca Juga: Polres Jombang Gelar Vaksinasi di Rumah Ibadah

"Hasil sidak nantinya akan disampaikan pada eksekutif agar menjadi pertimbangan pengambilan keputusan mengenai persoalan yang ada. Mengenai sanksi yang akan diberikan pengurus, dewan menyerahkan sepenuhnya kepada eksekutif. Sebab, pemkab pastinya memiliki kebijakan tersendiri," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tuban, KH. Abdul Matin Jauhari menyampaikan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pengurus MUI dan Umaro’ untuk membahas patung tersebut, Senin (31/7) kemarin.

"Hasil pertemuan akan diberikan kepada pemkab untuk menjadi landasan pengambilan sikap," ujarnya tanpa menjelaskan hasil pertemuan tersebut.

Baca Juga: Datang ke Kelenteng Tuban, Ini Pesan Sekjen Kemenag kepada Pengurus

"Masayarakat harus menahan diri, jangan sampai terpancing dengan isu SARA," imbuhnya.

Salah satu pengurus Klenteng Kwan Sing Bio Tuban, Liu Purnomo, saat dimintai keterangan terkait hal ini juga enggan memberikan penjelasan. "Itu wewenangnya ketua," jawabnya singkat.

Diketahui, Patung Dewa Perang Yang Mulia Kongco Kwan Sing Tee Koen di TITD klenteng Kwan Sing Bio Tuban diresmikan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan pada Senin (17/7) lalu. Patung tersebut mendapatkan rekor MURI sebagai patung terbesar se-Asia Tenggara. (wan/rev)

Baca Juga: Bersepakat Damai, Kelenteng Tuban Kembali Dibuka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO