Delapan Kali Mencuri Helm, Warga Medokan Ayu Dibekuk Polisi

Delapan Kali Mencuri Helm, Warga Medokan Ayu Dibekuk Polisi

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Suparman (49), warga Medayu Utara RT 16 RW 09, Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Surabaya dibekuk anggota satreskrim Polsek Sidoarjo Kota, Senin (07/08). Ia ditangkap lantaran nekat mencuri helm di tempat parkiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo.

Kanit Reskrim Polsek Sidoarjo Kota Ipda Sukarno mengatakan, penangkapan bapak tiga anak ini berawal dari tingkahnya yang kepergok security setempat dari rekaman CCTV. "Setelah pihak keamanan rumah sakit lapor, kami langsung ke TKP dan membawa tersangka beserta barang bukti dua Helm merk INK," cetusnya, Selasa (08/08).

Baca Juga: Dikejar Warga, Maling Gondol Pickup Terguling di Raya Porong

Kepada penyidik, lanjut Sukarno, tersangka mengaku sengaja mengambil helm tersebut. Niatnya muncul usai menjenguk saudaranya yang dirawat di RSUD beberapa bulan yang lalu. "Semula, tersangka ini memang sudah merencanakan pencurian itu usai menjenguk kerabatnya. Ia berpikir kalau mencuri di tempat itu mudah," ucapnya.

Ia juga mengaku sudah 8 kali melakukan pencurian itu dan sasarannya yakni helm merek INK, namun di lokasi yang berbeda. Per helm, ia jual di kawasan Kapasari Surabaya dengan harga Rp 100 ribu. Ngakunya, uang hasil pencurian itu digunakan untuk kebutuhan keluarga.

"Yang saya curi hanya merk INK. Karena saya tahu helm ini mahal setelah saya membeli sendiri," aku Suparman yang seorang pengangguran tersebut. Akibat perbuatannya, ia dijerat dengan pasal 362 Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara. (cat/dur)

Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO