JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polres Jombang kembali memusnahkan ribuan botol miras (minuman keras) berbagai jenis di halaman belakang Mapolres, Selasa (15/8/2017) sore. Selain miras, turut dimusnahkan narkoba jenis sabu-sabu dan pil dobel L.
Dalam pantauan Bangsaonline,com, pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara dibakar di dalam drum kecil. Sedangkan untuk miras petugas menggunakan alat berat untuk menggilasnya.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu
"Pemusnahan miras dan narkoba hari ini serentak se-Indonesia dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke - 72," kata Kabag Ops Polres Jombang, Kompol Kusen Hidayat kepada wartawan usai acara pemusnahan.
Kusen menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 2.118 botol arak putih, 570 botol Bir Bintang, 59 botol Bir Guinness, 27,69 gram sabu dan 3.100 butir pil koplo jenis dobel L. "Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari total 146 kasus dengan 246 tersangka," paparnya.
Dengan rata-rata jumlah pengungkapan 21-25 kasus per bulan, Kusen berharap ke depan kasus penyalahgunaan narkoba semakin berkurang. "Diharapkan masyarakat semakin sadar tidak akan main narkoba lagi. Tumpas narkoba sekecil apapun," tandas Kusen.
Baca Juga: Eks Brimob Polres Jombang Gelar Baksos dan Santunan Anak Yatim
Sementara dalam pemusnahan kemarin turut dihadiri perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Jombang, DPRD Jombang, Pengadilan Negeri Jombang, Kejaksaan Negeri Jombang, tokoh agama serta kalangan pelajar di kota santri. (rom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News