Koper JCH Jombang Dikumpulkan, Ditandai Sepasang Sandal Hingga Ketupat Merah Putih

Koper JCH Jombang Dikumpulkan, Ditandai Sepasang Sandal Hingga Ketupat Merah Putih Koper milik JCH Kabupaten Jombang yang sudah dikumpulkan di Aula Kemenag setempat, Senin (21/8/2017). foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Jombang mulai mengumpulkan koper di kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat sejak Minggu (20/8/2017). Proses pengumpulan akan dilakukan hingga Selasa (22/8/2017) besok. Selanjutnya, Selasa (22/8/2017) malam koper tersebut akan dibawa ke asrama haji Sukolilo Surabaya.

Dalam pantauan bangsaonline.com, koper JCH dikumpulkan di aula Kemenag. Seluruh koper langsung ditata sedemikian rupa sesuai dengan kloter masing-masing. Beberapa diantaranya oleh pemilik sengaja diberi tanda khusus seperti sandal balita maupun ketupat-ketupatan berwarna merah putih.

Baca Juga: Bupati Jombang Berangkatkan 3 Kloter Jemaah Haji

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Jombang Emy Chulaimi menjelaskan, proses pengembalian koper hari Minggu untuk JCH kloter 75.

“Sedangkan hari ini (Senin) untuk kloter 76, kemudian Selasa kloter 77. Setiap tas diberi toleransi berat hingga 32 kilogram,” kata Emy kepada awak media, Senin (21/8/2017) pagi.

Emy menjelaskan, total koper yang dikembalikan dan dikumpulkan di Aula Kemenag sejak Minggu menyesuaikan dengan jumlah total JCH asal kota santri. Ada 1.282 JCH dari Jombang yang positif berangkat ke tanah suci dengan rincian kloter 75 sebanyak 441 JCH, 76 444 JCH dan kloter 77 sebanyak 397 JCH.

Baca Juga: Gagal Berangkat, Sejumlah CJH Asal Jombang Kecewa

“Jumlah ini sudah dikurangi empat CJH yang gagal berangkat karena tiga di antaranya sakit dan satu lagi meninggal dunia,” ungkapnya.

Menurut Emy, barang-barang yang dimasukkan dalam koper itu tidak boleh berisi senjata tajam (sajam), serta benda-benda yang sudah dilarang. “Yang penting untuk membawa kelengkapan selama berhaji dengan toleransi bobot tidak melebihi 32 kilogram serta tidak untuk membawa benda-benda terlarang lainya,” tandasnya. (rom)

Baca Juga: Ini Rahasia Tukang Pijat Asal Jombang Bisa Pergi Haji

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO