Buntut Mencuatnya Kasus Penyelewengan Dana Desa, MKP Kumpulkan Kades

Buntut Mencuatnya Kasus Penyelewengan Dana Desa, MKP Kumpulkan Kades Bupati MKP menyuarakan harapan transparansi penggunaan DD untuk cegah korupsi.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Mencuatnya sejumlah kasus penyelewengan Dana Desa (DD) di Kabupaten Mojokerto direspon serius Bupati Mustofa Kamal Pasa (MKP). Bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Pemkab mendatangkan ratusan kepala desa (Kades) turut dalam acara Sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di GOR Dinas Pendidikan, Kamis (24/8).

"Penerimaan DD dari APBN selalu naik besarannya tiap tahun, di mana tahun 2017 ini kita mendapat Rp 236.465.127.000. Oleh karena itu pemerintah desa harus bisa menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya," kata Bupati MKP.

Baca Juga: 156 Desa Kabupaten Mojokerto Digelontor Bantuan Keuangan Rp71,2 Miliar

Maka dari itu Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa, meminta agar pemerintah desa mampu menerapkan prinsip akuntabilitas. "Jadi, kegiatan penyelenggaraan DD harus bisa dipertanggungjawabkan pada masyarakat desa sesuai ketentuan," tegas bupati.

Sekadar diketahui, DD sebesar Rp 236.465.127.000 dibagikan kepada 299 desa yang ada di Kabupaten Mojokerto dan tiap desa memperoleh Rp 700-800 juta. Jika ditambah dengan Anggaran Dana Desa (ADD) dari Pemkab Mojokerto antara Rp 300-400 juta, maka tiap desa akan mengelola anggaran sebesar Rp 1 sampai 1,2 miliar bahkan mencapai Rp 3 miliar.

Tahun 2017 adalah tahun ketiga bagi Kabupaten Mojokerto menerima Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tahun ini mencapai Rp 236.465.127.000.

Baca Juga: Bupati Ikfina Bagikan Air Bertuah dari Tujuh Dusun Mlirip

Saat ini pengawasan penggunaan anggaran desa telah dilakukan oleh berbagai lembaga Negara, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan Satgas Dana Desa yang dibentuk presiden.

Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto, Lubis, mengatakan bahwa Sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), adalah untuk membantu melaksanakan program-program pemerintah.

“Ada beberapa Kades yang tersandung masalah hukum karena tidak paham terhadap aturan. Sosialisasi ini penting untuk memberi pemahaman bagi teman-teman Kades terkait DD. Kita ada untuk melaksanakan program-program pemerintah. Dimana Kejaksaan diperintahkan untuk intensif melakukan pengamanan dan pengawalan untuk semua kegiatan yang dibiayai negara,” terang Lubis dalam sambutannya. (yep)

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Dorong BUMDes Optimalkan Desa Wisata

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO