
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah warga Desa Singowangi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Indonesia Anti Korupsi mendatangi gedung dewan, Kamis (4/9/2025).
Mereka mengajukan permohonan rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan kurangnya transparansi pemerintah desa dalam pengelolaan anggaran.
Surat resmi permohonan RDP diterima langsung oleh staf sekretariat DPRD. Pihak sekretariat menyatakan bahwa berkas telah masuk dan akan menunggu disposisi dari ketua sebelum dijadwalkan pembahasan lebih lanjut.
Nguji Santoso, perwakilan aliansi sekaligus warga Desa Singowangi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena laporan masyarakat ke Inspektorat maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto belum mendapat respons yang jelas.
“Warga menuntut adanya keterbukaan. Kami sudah menyampaikan laporan ke instansi terkait, tapi tidak ada tindak lanjut yang jelas. Karena itu, kami datang ke DPRD agar persoalan ini bisa dibahas secara resmi,” ucapnya.
Dalam dokumen yang diserahkan, aliansi mencantumkan sejumlah dugaan penyimpangan, antara lain:
- Dugaan penyalahgunaan anggaran BUMDes tahun 2023
- Dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun 2020
- Dugaan pemalsuan dokumen relokasi sekolah TK
- Penarikan biaya administrasi surat ahli waris hingga jutaan rupiah
Warga berharap DPRD Kabupaten Mojokerto dapat memfasilitasi forum RDP agar aspirasi masyarakat tersampaikan dan dilakukan klarifikasi bersama pihak-pihak terkait. Tujuannya adalah mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto, Joko Sambodo, menyatakan siap menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
“Semua aspirasi maupun pengaduan dari masyarakat akan kita bahas dalam RDP (Rapat Dengan Pendapat), supaya permasalahan cepat selesai,” tuturnya. (ris/mar)