JOB PPEJ Baru Bisa Penuhi Tuntutan Warga Sawahan pada Program CSR 2018

JOB PPEJ Baru Bisa Penuhi Tuntutan Warga Sawahan pada Program CSR 2018 Polisi dan TNI saat melakukan penjagaan ketat terhadap para pendemo dari warga Sawahan.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pihak Manajemen Joint Operating Body Pertamina-PetroChina East Java (JOB PPEJ) baru bisa memenuhi tuntutan warga Desa Sawahan, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban terkait beberapa program pemberdayaan warga, tahun depan.

Tarmizi, perwakilan manajemen JOB PPEJ mengatakan, manajemen JOB PPEJ tahun ini hanya bisa membantu perbaikan plafon di sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) di tersebut. Selain itu, manajemen juga akan mengadakan pembinaan dan pelatihan yang bekerja sama dengan instansi pemerintah terkait dengan mengundang karang taruna.

Baca Juga: Gantikan JOB P-PEJ, Pertamina EP Asset 4 Operatori Lapangan Migas Sukowati

"Soal pembangunan saluran air, perusahaan belum bisa memenuhi tuntutan pada 2017 ini. Namun, perusahaan bakal membantu mengajukan kedalam program anggaran CSR tahun 2018. Sebab, harapan warga untuk mendapat bantuan dan atau CSR dari JOB PPEJ harus diajukan secara tertulis, direncanakan, dibahas, dan disetujui di internal JOB PPEJ, sebelum ditindaklanjuti ke SKK Migas untuk dibahas dan dimintakan persetujuan," terang Tarmizi.

"Realisasi program dan bantuan yang dibiayai korporasi hulu migas tak bisa sekonyong-konyong diwujudkan dan dieksekusi. Sebab, hal itu berhubungan dengan aspek perencanaan secara komprehensif dan prudent, auditable, akuntabilitas program serta pembiayaan yang dikucurkan harus kuat. Dan yang harus dimengerti bahwa yang dipakai untuk membiayai program dan atau bantuan merupakan anggaran negara yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka, menyeluruh, dan ketat," kilah Tarmizi.

"Sekali lagi JOB PPEJ belum dapat memenuhi tuntutan dimaksud, dan akan mengajukan program anggaran pembangunan di dalam program CSR tahun 2018," tegasnya.

Baca Juga: JOB PPEJ Fasilitasi Pelajar SMKN 5 Bojonegoro Praktek UKK

Sekadar diketahui, bantuan tersebut diberikan menyikapi aksi protes sejumlah warga Dusun Lohgawe, Desa Sawahan, Rengel dengan cara menutup akses jalan menuju lokasi gudang penyimpanan bahan peledak (Handak) milik JOB PPEJ di desa setempat. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO