Pengukuran Lahan SMPN 3 Kota Blitar Diwarnai Kericuhan

Pengukuran Lahan SMPN 3 Kota Blitar Diwarnai Kericuhan Warga saat melakukan penolakan pembangunan SMP Negeri 3 di Kelurahan Tanggung. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Proses pengukuran lahan dan pemasangan patok di lokasi pembangunan SMP Negeri 3 Kota Blitar di Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjen Kidul mendapatkan pengamanan ketat oleh puluhan petugas kepolisian Polres Blitar Kota dan Satpol PP Kota Blitar, Senin (4/9).

Hal itu karena meski sudah akan dibangun, namun puluhan warga setempat yang sebelumnya menjadi petani penggarap di lahan seluas tiga hektare itu melakukan aksi penolakan. Mereka menghalang-halangi proses pengukuran dan mencabuti patok-patok yang sudah dipasang, dengan alasan lahan tersebut merupakan lahan produktif, dan merupakan lahan yang menjadi mata pencaharian warga setempat.

Baca Juga: Jaminan Sosial Diterapkan pada Modul P5, Siswa MAN 1 Blitar Diedukasi Program JKN

Panca Wibawa Aji (41), salah satu petani, menegaskan sampai kapanpun akan menolak pembangunan SMP Negeri 3 dan mempertahankan lahan pertanian yang telah mereka garap selama puluhan tahun.

"Ini lahan produktif, jadi kalau mau membangun jangan dilahan produktik semacam ini, jangan mau enaknya saja. Nanti kalau tidak ada sawah tidak ada lahan petani disini mau jadi apa," ungkap warga Kelurahan Tanggung ini.

Hal senada diungkapkan Nuriadi (60). Ia meminta pemerintah menunda pembangunan SMP Negeri 3 sampai ada kesepakatan antara Pemkot Blitar dengan warga. Menurutnya, hal itu merupakan rekomendasi DPRD Kota Blitar yang hingga sekarang belum dijalankan oleh Pemkot Blitar.

Baca Juga: Bantu Akomodasi Pelajar, Dishub Kabupaten Blitar Gunakan Anggaran DBHCHT untuk Pengadaan 2 Bus

"Harus ada titik temu dulu, baru bisa dilanjutkan entah mau dibangun atau diapakan," tegas Nuriadi.

Menanggapi hal itu Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar melalui asisten pemerintahan Didik Hariadi mengatakan pembangunan SMP Negeri 3 sudah sesuai prosedur, bahkan sudah disepakati dengan DPRD Kota Blitar dan sudah ada Peraturan Daerah (Perda). Bahkan Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) terkait pembangunan SMP Negeri 3 sudah ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur.

"Kita sudah on the track, artinya semua prosedur yang harus kita lalui sudah dilakukan. Bahkan langkah persuasif berupa sosialisasi juga sudah, tapi mereka tetap melawan. Kalau sudah seperti ini ya kita minta bantuan kepolisian untuk mengamankan," jelas Didik.

Baca Juga: 8 SD Negeri Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Blitar: Orang Tua Ingin Anaknya dapat Pendidikan Agama

Lebih lanjut, Didik Hariadi meminta warga mengerti maksud dan tujuan pemindahan SMP Negeri 3 dari komplek SMP di jalan Soendanco Soeprijadi Kota Blitar ke Kelurahan Tanggung. Pertama lahan yang saat ini ditempati SMP Negeri 3 adalah cagar budaya. Di mana di sana terdapat monumen PETA yang harus dilindungi. Kedua, SMP Negeri 3 berada di salah satu jalur utama Kota Blitar sehingga sering menimbulkan kemacetan saat jam pulang sekolah.

"Hal-hal semacam inilah yang kurang dipahami oleh masyarakat sehingga mereka melakukan penolakan. Padahal jauh-jauh hari sudah dilakukan sosialisasi," tegasnya.

Untuk diketahui, lahan seluas tiga hektare itu adalah milik tanah aset Pemkot Blitar yang digarap warga. Terkait pembangunan SMP Negeri 3 sebelumnya warga kelurahan Tanggung sudah berulang kali melakukan aksi penolakan. Namun hal itu tidak menyurutkan niat Pemkot yang akan segera membangun SMP Negeri 3 yang akan menghabiskan anggaran sekitar 90 miliar tersebut. (blt1/tri/rev)

Baca Juga: Bupati Rini Serahkan SK Penugasan Guru sebagai Kasek Jenjang SD dan SMP Dinas Pendidikan Blitar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO