
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com – Tiga anggota Koramil 0829/07 Labang, Kodim 0829/Bangkalan Serka Yudi, Serda Muhajir, Koptu M. Rois menangkap TN (30) warga Kampung Baru Desa Kamal Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan yang diduga mencuri burung, sepeda motor dan perahu milik warga Desa Sukolilo Barat Kec. Labang Kabupaten Bangkalan, Jumat (8/9).
Persitiwa bermula ketika Serda Muhajir dan Koptu M Rois pulang salat Jumat di Masjid Desa Sukolilo Barat. Dia mendapatkan laporan dari warga setempat yang mencurigai ada 2 orang mencuri burung dan sepeda motor.
“Kita kemudian telepon piket Koramil Serka Yudi untuk bersama sama melakukan penangkapan dan pengejaran pelaku. Tersangka pencurian lari mengarah kelaut dengan menggunakan perahu Warga yang akan dicuri pelaku,”ujar Serda Muhajir.
Sejurus kemudian, anggota Koramil 0829/07 dan warga menangkap seorang pelaku pencurian di tepi laut yang akan melarikan diri menggunakan perahu warga setempat biasa parkir ditepi laut Desa Sukolilo Barat Kecamatan Labang.
Menghindari kemarahan warga, Serka Yudi koordinasi drngan Polsek Sukolilo untuk membawa dan mengamankan pelaku pencurian yang ditangkap. Pelaku sempat dihakimi warga dan rencana akan dibakar massa.
Anggota Polsek Bripka Yusuf langsung datang di TKP. Anggota Koramili 0829/07 langsung membawa pelaku dibawa kekantor Polsek menggunakan sepeda motor. (*/ns)