Siapkan Rp 6,4 Triliun, Mensos Beri Bantuan Kepada 2,7 Juta Penerima Bantuan Pangan

Siapkan Rp 6,4 Triliun, Mensos Beri Bantuan Kepada 2,7 Juta Penerima Bantuan Pangan Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa menghadiri kegiatan bimbingan pemantapan bagi operator PKH di Surabaya. foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa memberi bantuan kepada 2,7 juta penerima bantuan pangan. Total dana untuk Program Keluarga Harapan (PKH) mencapai Rp 6,41 triliun. Saat ini Kementerian Sosial melakukan bimbingan pemantapan untuk pendampil dan operator PKH, sehingga nantinya bisa siap saat pendampingan penyaluran bantuan pangan nontunai.

Menurut Khofifah, secara nasional tahun depan jumlah penerima PKH naik dari 6 juta menjadi 10 juta penerima. Diharapkan seluruh penerima PKH dapat menerima bantuan pangan. Di Jatim, kota yang sudah menerima bantuan pangan ada sembilan kota, dan secara nasional ada 44 kota.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara

”Tahun depan di Jatim ada kenaikan 560 ribu penerima. Tambahan 4 juta tersebut termasuk tambahan 560 ribu penerima,” kata Khofifah usai pembukaan bimbingan pemantapan untuk pendampil dan operator PKH, di Surabaya, Rabu (13/9).

Ke depan kabupaten/kota di Jatim direncanakan dapat menerima bantuan pangan lantaran semua terkonsepsi. Kementerian Sosial merencanakan ada 98 kota dan 118 kabupaten yang menerima bantuan pangan secara nasional.

”Yang menentukan kabupaten/kota penerima bantuan adalah Bappemas,” kata ketua umum Muslimat NU tersebut.

Baca Juga: Menjelang Hari Pahlawan, Kemensos Anjangsana ke Keluarga Gubernur Suryo

Khofifah menyebut pendamping PKH adalah pendamping yang khusus mendampingi penerima PKH. Mereka bertugas menyiapkan family development yakni member dedikasi penerima bantuan. Seperti halnya mendampingi ibu hamil untuk periksakan diri 3-4 kali selama kehamilan. Bagi masyarakat memiliki bayi balita harus dipastikan sudah diberikan imunisasi lengkap, dan bagi yang memiliki anak SD,SMP dan SMA harus dipastikan anak penerima bantuan tidak membolos tidak lebih 15 persen.

“Tugas pendamping PKH mengkroscek setiap bulan. Di mana tiap harinya bekerja selama delapan jam,” ujar mantan cagub Jatim ini. ‎(mdr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Marah Lagi! Mensos Risma Bentak-Bentak Pendamping PKH, ini Tanggapan Gubernur Gorontalo':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO