Dikembalikan, Mobil Operasional DPPRD Pasuruan akan Digunakan Operasional Camat dan Kabag

Dikembalikan, Mobil Operasional DPPRD Pasuruan akan Digunakan Operasional Camat dan Kabag

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan mobil operasional dewan yang sudah dikembalikan ke rencananya akan difungsikan untuk mendukung kinerja pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pasuruan. Hal ini disampaikan oleh Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf SE, MMA saat ditemui Bangsaonline.com usai sidang paripurna di gedung DPRD, kemarin.

Para pegawai yang akan menerima kendaraan operasional seluruh kecamatan di lingkungan Kabupaten Pasuruan dan para kabag di beberapa OPD. "Langkah tersebut dimaksudkan untuk menunjang operasional dan mobilitas di tingkat kecamatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," terang Irsyad.

Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan

Irsyad menjelaskan, mobil bekas dewan sejatinya masih baru karena rata-rata masih di atas tahun 2015, sehingga masih layak untuk dipergunakan sebagai kendaraan Dinas. Terlebih lagi kendaraan Panther yang dipakai para Camat kondisinya sudah tua dan perlu dilakukan peremajaan lagi

"Untuk kendaraan dinas Camat nanti tetap akan difungsikan untuk kegiatan di Kecamatan agar bisa lebih maksimal lagi. Ambil contoh ada mobil kabag yang sudah cukup tua tahun 2007 dan pernah terkena banjir sehingga kurang menunjang untuk operasional. Nah itu yang nantinya akan kami ganti," sambungnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menguraikan jika seluruh mobil yang dipakai dewan sudah dikembalikan ke sekretariat dewan. Beberapa bahkan ada yang diserahkan ke Pemkab.

Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan

"Total Ada 46 unit mobil yang dipakai anggota dewan. Semuanya sudah dikembalikan ke sekretariat dewan," bebernya.

Seperti yang diketahui, rencana pengembalian mobil dewan ini seiring dengan mulai diberlakukannya pemberian tunjangan transportasi untuk anggota DPRD Kabupaten Pasuruan sebesar Rp 7 juta rupiah per bulan. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO