PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada 2018, Bawaslu Jatim dikabarkan sudah mengajukan anggaran hibah ke Pemkab Pasuruan. Anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 12 miliar. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pasuruan, Luly Noermadiono.
Luly menjelaskan, pihak Pemkab telah menerima pengajuan anggaran dari Bawaslu Provinsi untuk penyelenggaraan pilkada 2018. Dari total anggaran yang diajukan Bawaslu provinsi tidak dibarikan secara langsung, pencairan secara bertahap .
Baca Juga: 1.765 Pengawas TPS di Pasuruan Ikuti Apel Panwaslu Jelang Pilkada 2018
“Sudah ada pengajuan anggaran sebesar Rp 12 miliar,” kata Luly.
Dia menambahkan, besaran anggaran yang digulirkan tahap pertama sebesar Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar. Sisanya akan digulirkan tahun 2018. Luly tak bisa merincikan untuk apa saja penganggaran tersebut.
“Sebagian untuk honor. Lebih rincinya bisa tanyakan ke Panwaslu untuk apa saja pengajuan anggaran tersebut,” tambah dia.
Baca Juga: Pertajam Wawasan Kampanye, Panwas Pasuruan Gelar Bimtek pada Panwascam
Terpisah M. Nasrop, salah satu komisioner Panwaslu Kabupaten Pasuruan menjelaskan rincian anggaran tersebut diajukan langsung oleh Bawaslu Jatim sebelum Panwaslu dibentuk. Pihaknya mengklaim, belum memperoleh detail perincian penganggaran. Besaran anggaran yang diajukan sekitar Rp 12 miliar. Dana itu akan diproyeksikan untuk berbagai kebutuhan Panwaslu. Bukan hanya ATK, tetapi juga honorarium anggota Panwaslu maupun Panwascam dan sejumlah petugas lain. (bib/par/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News