12 Hari, Polres Gresik Berhasil Ungkap 55 Kasus Kriminalitas

12 Hari, Polres Gresik Berhasil Ungkap 55 Kasus Kriminalitas Kapolres AKBP Boro Windu Danandito didampingi pejabat Forkopimda saat ekspos kasus. foto: syuhud/ bangsaonline

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Polres Gresik mengekspos keberhasilannya dalam mengungkap kasus kejahatan selama 12 hari, terhitung mulai tanggal 18-29 September 2017, Rabu (4/10/2017).

Kapolres Gresik AKBP Boro Windu Danandito, mengungkapkan bahwa sebanyak 55 kasus kejahatan berhasil diungkap selama 12 hari dalam operasi Sikat Semeru 2017 dengan sejumlah BB (barang bukti).

Baca Juga: Wartawan ini Heran dengan Sejumlah Kasus Besar yang Diduga Tak Dituntaskan Polres Gresik

Ke-55 kasus itu mulai kasus curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), pemerasan/perampasan dan penyalahgunaan sajam (senjata tajam).

Rinciannya, curat 42 kasus dengan 42 tersangka, curas 2 kasus dengan 1 tersangka, curanmor 6 kasus dengan 6 tersangka, kasus pemerasan/perampasan 2 kasus dengan 3 tersangka, dan sajam/senpi 2 kasus dengan 3 tersangka. "Kasus-kasus kriminal ini bisa kami ungkap berkat kerjasama semua jajaran dan dukungan masyarakat," terangnya.

Sementara itu Wabup Moh. Qosim yang menghadiri ekpos kasus tersebut memberikan apresiasi Kapolres Gresik beserta jajaran atas kinerja selama ini. "Ini keberhasilan luar biasa," katanya. (hud/dur)

Baca Juga: Eks Kades Sekapuk Gresik Penggagas 'Desa Miliarder' Ditetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Aset

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO