Kapolres AKBP Boro Windu Danandito didampingi pejabat Forkopimda saat ekspos kasus. foto: syuhud/ bangsaonline
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Polres Gresik mengekspos keberhasilannya dalam mengungkap kasus kejahatan selama 12 hari, terhitung mulai tanggal 18-29 September 2017, Rabu (4/10/2017).
Kapolres Gresik AKBP Boro Windu Danandito, mengungkapkan bahwa sebanyak 55 kasus kejahatan berhasil diungkap Polres Gresik selama 12 hari dalam operasi Sikat Semeru 2017 dengan sejumlah BB (barang bukti).
BACA JUGA:
- Kakek di Menganti Diamankan Polres Gresik, Diduga Setubuhi Cucu Kandung dan Lakukan Kekerasan
- Pasutri Spesialis Curanmor Minimarket di Gresik Dibekuk, Suami Dihadiahi Timah Panas
- Terekam CCTV, Sejoli Diduga Curi Motor di Tiga Lokasi Wilayah Gresik
- Polres Gresik Gelar Dialog 'Jangkar', Nelayan Curhat soal Reklamasi hingga Harga Ikan
Ke-55 kasus itu mulai kasus curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), pemerasan/perampasan dan penyalahgunaan sajam (senjata tajam).
Rinciannya, curat 42 kasus dengan 42 tersangka, curas 2 kasus dengan 1 tersangka, curanmor 6 kasus dengan 6 tersangka, kasus pemerasan/perampasan 2 kasus dengan 3 tersangka, dan sajam/senpi 2 kasus dengan 3 tersangka. "Kasus-kasus kriminal ini bisa kami ungkap berkat kerjasama semua jajaran dan dukungan masyarakat," terangnya.
Sementara itu Wabup Moh. Qosim yang menghadiri ekpos kasus tersebut memberikan apresiasi Kapolres Gresik beserta jajaran atas kinerja selama ini. "Ini keberhasilan luar biasa," katanya. (hud/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




