PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Para anggota dewan di Kabupaten Pasuruan harus bersabar lebih lama jika ingin menikmati tunjangan transportasi yang sudah dianggarkan di P-APBD II pada 2017 ini. Pasalnya, pihak pemkab masih masih menunggu hasil evaluasi di Provinsi Jawa Timur pasca didok pada bulan 17 September lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan yang dikonfirmasi Bangsaonline.com, Rabu (4/10). "Alokasi tunjangan transportasi para wakil rakyat memang sudah disahkan, hanya saja untuk pencairan tidak bisa dilakukan secepatnya karena masih menunggu hasil evaluasi dari Pemprov," jelas pria yang akrab dipanggil Dion ini.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Untuk itu, ia mengimbau agar para anggota dewan ersabar. "Kalau sudah waktunya, hak -hak normatif juga akan diberikan, yakni dirapel. Kalau perbup saat ini masih dalam proses oleh Bupati ,ya harus bersabar," tambahnya.
Menurut Dion, pemberian tunjangan transportasi tersebut kemungkinan baru bisa mulai digulirkan bulan depan. Nilainya sekitar Rp 7,9 juta per anggota untuk setiap bulannya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News