MALANG, BANGSAONLINE.com - DPP PDIP akhirnya memutuskan Drs. Abdul Hakim sebagai Ketua DPRD Kota Malang, menggantikan Ketua DPC PDI P Arief Wicaksono. Pergantian tersebut sehubungan dengan pengunduran diri Arief Wicaksono sebagai Ketua DPRD Kota Malang pasca penetapan tersangka atas dirinya oleh KPK, beberapa waktu lalu.
Arief Wicaksono terjerat dugaan kasus penyuapan bersama Kepala DPUPR Kota Malang Jarot Edy Sulistiyono terkait APBD P 2015 senilai sekitar Rp 950 juta dalam proyek jembatan Kedungkandang.
Baca Juga: KPU Kota Malang Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan 45 Anggota DPRD Terpilih
Penetapan Abdul Hakim Ketua DPRD Kota Malang ini dibacakan oleh Hadi Susanto, SH, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Perundangan DPC PDIP Kota Malang, dalam jumpa pers yang digelar di kantor DPC PDIP setempat. "Berdasarkan SK no.3326/IN/DPP/X/2017 tertanggal 3 Oktober 2017, Abdul Hakim direkomendasi oleh DPP sebagai ketua DPRD Kota Malang," ucap Hadi.
Sementara Abdul Hakim yang turut hadir dalam kesempatan itu menegaskan, dirinya siap melanjutkan program kerja partai yang selama ini sudah jalan. "Kami akan meningkatkan komunikasi dengan pihak ekskutif, karena kita adalah mitra kerja. Peristiwa kemarin itu kita jadikan cermin, untuk lebih teliti di tiap pembahasan," ujar Abdul Hakim.
"Terakhir, kami segera menyampaikan ke DPRD Kota Malang atas surat rekomendasi dari DPP ini. Kebetulan Senin (09/10) lusa ada rapat Banmus soal APBD 2018. Bulan ini dipastikan dilakukan pelantikan oleh Gubernur Jatim," pungkasnya. (iwa/rev)
Baca Juga: Pengamat Politik Beri Pendapat soal Perdamaian Sengketa Caleg PDIP Jatim VI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News