GRESIK, BANGSAONLINE.com - Revisi sejumlah pasal dalam perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemkab Gresik tahun 2016-2021 disorot Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) setempat, Sururi, S.Ag.
Menurut Sururi, revisi yang dilakukan Pemkab merupakan akibat dari kecerobohan dalam memberikan janji politik kepada masyarakat. Ia mencontohkan target APBD Rp 7 triliun pada tahun 2021 yang ternyata tidak bisa direalisasikan.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
"Makanya harus hati-hati. Sebab, yang dijanjikan ini publik. Mereka jelas akan menagih," cetus Sekretaris MUI Kecamatan Driyorejo ini kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (8/10/2017).
Sururi meminta agar Bupati maupun Wabup bisa menakar dan mengukur kemampuan aparaturnya sebelum memutuskan sebuah kebijakan penting. "Kan mereka saat ini sudah dua kali menjabat. Seharusnya bisa mengukur kemampuan. Ketika menentukan program dan target pendapatan atau APBD tahun harus mengaca tahun sebelumnya," cetusnya.
Sururi juga mengkritisi kebijakan Bupati dalam membangun proyek-proyek mercusuar seperti stadion Gelora Joko Samudro dan revitalisasi Alun-Alun. Menurutnya, manfaat proyek-proyek tersebut tak sebanding dengan anggaran yang digelontorkan.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
"Lalu apa artinya membangun proyek monumental seperti stadion kalau tak ada anggaran yang memadai untuk mendukung prestasi atlet. Bisa dilihat, anggaran untuk KONI, PSSI, sangatlah kecil," lanjutnya.
Ia juga menyorot kebijakan Pemkab yang dinilai masih ada diskriminasi dalam anggaran pendidikan. "Seperti program seragam gratis yang dicanangkan pemerintah. Hanya siswa negeri yang diberi, sementara siswa swasta tidak. Padahal, orang tua mereka sama turut menyumbang pendapatan daerah baik pajak maupun retribusi. Gresik ini kota santri. Jangan ada diskriminasi dalam pendidikan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah (Bappelitda) Pemkab Gresik Tugas Husni Syarwanto menyatakan bahwa sejumlah RPJMD 2016-2021 akan direvisi karena imbas situasi ekonomi nasional yang berimbas ke daerah. (hud/rev)
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News