Dugaan Pemotongan Dana Desa di Kecamatan Gading, Dua Oknum PNS Diperiksa Polisi

Dugaan Pemotongan Dana Desa di Kecamatan Gading, Dua Oknum PNS Diperiksa Polisi Ilustrasi

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Dugaan kasus pemotongan Dana Desa di Wilayah Hukum Kabupaten Probolinggo bagaikan bola salju. Hal ini, setelah Tim Unit Tipikor Polres Probolinggo kembali mengamankan dua oknum PNS di kecamatan Gading, Kabupaten Probolingggo, yakni Kasi Pembangunan berinisial S-P dan Staf Kecamatan, berinisial Z.

Perlu diketahui, pemotongan Dana Desa itu, sudah dua kali terjadi. Sebelumnya diduga melibatkan Kasi PMD Kecamatan Paiton bernama Abdul Muhaimin. Bahkan, saat itu Polres sudah menetapkan Abdul Muhaimin sebagai tersangka dan sudah melakukan penahanan.

Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Rp721 Juta, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan Kejari Probolinggo

Namun, justru Abdul Muhaimin kini sudah bebas di luaran. Meskipun, Pemkab sudah melakukan mutasi kepada tersangka dugaan Pemotongan DD dengan barang bukti sekitar 117 juta itu.

Soal kasus tersebut, polisi kini tengah melakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap Camat Paiton Kabupaten Probolinggo, M. Yasin. Hingga saat ini, kasus tersebut masih ditangani polisi.

Namun, belum juga usai kasus itu. Polisi kembali menemukan Pemotongan Dana Desa yang lain. Pemotongan Dana Desa tahap kedua itu, bisa dibilang hasil OTT tim Saber Pungli Polres setempat.

Baca Juga: Korupsi Dana Desa, Pj Kades dan Bendahara Desa Pakuniran Ditahan Kejari Kabupaten Probolinggo

Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad, kepada sejumlah wartawan membenarkan jika pihaknya saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap dua oknum staf Kecamatan Gading. Namun, Kapolres yang baru seminggu menjabat itu enggan untuk membeberkan secara detail terkait kronologis kasusnya.

"Kami belum bisa memastikan adanya penyimpangan Dana Desa itu. Kami masih mengumpulkan bukti-bukti yang akurat. Ini masih diselidiki apakah benar terjadi pemotongan," ujar Fadly.

Sementara, berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari pengaduan yang dilakukan masyarakat kepada polisi, bahwa di Kecamatan Gading telah terjadi pemotongan DD ke setiap Desa penerima.

Baca Juga: Korupsi DD, Kades Gunggungan Lor Probolinggo Ditetapkan Jadi Tersangka

Atas laporan itu, polisi bertindak cepat dengan melakukan pengintaian. Bahkan, uang hasil pemotongan DD itu sudah berada di tangan polisi. Informasinya, uang itu senilai Rp 100 juta hasil pengumpulan dari 7 desa yang sudah dipungli pihak staf Kecamatan tersebut.

Sementara, Camat Gading, Zainudin ketika dikonfirmasi wartawan membantah telah terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantornya. Menurut Zainuddin, polisi datang ke kantor kecamatan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas pemotongan DD itu.

Saat di kantor Kecamatan Gading itulah, kedua stafnya, yakni Kasi Pembangunan dan staf Camat diminta untuk datang ke Polres untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Lagi, Polres Probolinggo Tangguhkan Penahanan Tersangka Kasus Dugaan Pemotongan Dana Desa

"Kalau dibilang OTT ya bukan, karena itu bukan kasus OTT. Yang benar adalah kedua staf saya melakukan klarifikasi ke Polres untuk meluruskan kasus aduan masyarakat itu. Ini bukan kasus OTT," tegas Zainuddin ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon oleh sejumlah wartawan. (ndi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO