Dugaan Pemotongan DD di Probolinggo, Siliwangi: Pengawasan Inspektorat dan Pendamping Desa Lemah

Dugaan Pemotongan DD di Probolinggo, Siliwangi: Pengawasan Inspektorat dan Pendamping Desa Lemah Ilustrasi

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Banyaknya kasus Pemotongan Dana Desa yang terjadi akhir-akhir ini di wilayah hukum Kabupaten Probolinggo memantik perhatian Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sikat Kedholiman dan Swarakan Gerakan Independen (Siliwangi) Probolinggo, Saiful Bahri.

Menurut Saiful, banyaknya pemotongan dan penyimpangan Dana Desa itu, dinilainya karena lemahnya pengawasan dari dinas terkait yakni Inspektorat dan para Pendamping Desa.

Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Rp721 Juta, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan Kejari Probolinggo

"Titik benang merahnya berada di Inspektorat, Para Pendamping Desa dan Pendamping lokal desa yang pasif. Jika mereka betul-betul bisa mengarahkan dan melakukan pengawasan, tidak akan terjadi desa yang bermasalah dalam pengelolaan DD yang cukup besar itu," ujar Saiful dengan mimik serius.

Bahkan, menurut pengamatan LSM Siliwangi, pemblokiran atas 11 Rekening Desa, juga menjadi bukti kuat, jika banyak kepala desa yang ada, begitu awam terkait juklas dan juknis peng-SPJ-an Dana Desa yang anggarannya cukup fantastik itu.

Sehingga, akibatnya di lapangan juga banyak ditemukan joki-joki tiap desa menggunakan jasa pembuatan SPJ. "Di Wangkal, saya juga dengar, hampir separuh desa menggunakan jasa pembuatan SPJ. Ini kan aneh, dan itu akan rawan terjadi manipulasi atau SPJ fiktif. Seharusnya, itu dihilangkan dan tidak terjadi," ujar Saiful.

Baca Juga: Korupsi Dana Desa, Pj Kades dan Bendahara Desa Pakuniran Ditahan Kejari Kabupaten Probolinggo

Selain itu, yang perlu dihilangkan lagi adalah adanya dugaan partisipasi dan tradisi dari pihak Kecamatan untuk mengkoordinir semua desa penerima DD atas pembuatan SPJ dan pengadaan barang dan jasa.

"Contohnya, di lapangan juga terjadi pengkondisian pihak Kecamatan dalam pengadaan barang dan jasa seperti pembuatan baner rincian DD, prasasti proyek, pengadaan aspal dan paving. Ini kan juga seharusnya tidak terjadi," tegasnya lagi.

Sementara, berkaitan dengan penegakan hukum yang ada, LSM Siliwangi juga menuntut agar polisi tidak main-main dalam penegakan hukum. "Jangan sampai ada istilah "polisi main mata. Polisi harus betul-betul tegas, biar ada shock terapi bagi pelaku. Kalau polisi memberi celah, nanti akan banyak pelaku-pelaku yang lain bermunculan, karena menilai polisi tidak bertaring," tukasnya. (ndi/rev)

Baca Juga: Korupsi DD, Kades Gunggungan Lor Probolinggo Ditetapkan Jadi Tersangka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO