PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Rombongan Satuan Petugas (Satgas) Dana Desa (DD) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo dan sejumlah perkantoran Pemkab Probolinggo, Kamis (12/10). Hal itu menyusul dengan mencuatnya isu dugaan pemotongan Dana Desa yang dilakukan oleh sejumlah oknum di kantor Kecamatan, Kabupaten setempat.
Sasaran pertama yang didatangi rombongan tim Satgas Dana Desa adalah Kejari, dan rencananya juga akan mendatangi kantor Inspektorat.
Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Rp721 Juta, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan Kejari Probolinggo
Eko Bambang, selaku Wakil Ketua Satgas Dana Desa Pusat mengatakan, kedatangan dirinya bersama rombongan hanya memberi support atau memberi dukungan moral. Namun, jika di Kabupaten Probolinggo terdapat penyalahgunaan Dana Desa, pihaknya tidak segan untuk menindak lanjutinya.
Untuk anggaran Dana Desa, kata Eko, harus difungsikan dengan baik dan itu tidak alasan untuk dititipkan. Dana itu harus benar-benar difungsikan untuk kegiatan di desa dan sesuai dengan tupoksi para pejabat yang punya wewenang untuk Dana Desa di Kantor Kecamatan di mana ia bertugas.
“Saat ini di Kabupaten Probolinggo, sedang ada beberapa yang sedang ditangani. Dana Desa tidak bisa dititipkan, itu harus tetap pada sasarannya dan harus difungsikan dengan baik, sebagaimana prioritas penggunaan Dana Desa itu,” jelas Eko, usai melakukan koordinasi dukungan moral di Kejari Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga: Korupsi Dana Desa, Pj Kades dan Bendahara Desa Pakuniran Ditahan Kejari Kabupaten Probolinggo
Eko menjelaskan, ada bermacam-macam jenis penyalahgunaan DD, baik itu bisa karena ketidakpahaman pengelola, atau ada niat juga untuk membuat Dana Desa itu menyimpang. "Jika di Kabupaten Probolinggo ada penyalahgunaan, itu harus diberi sanksi yang tegas, tidak boleh dibiarkan," ujarnya.
Sedangkan di Kabupaten Probolinggo sendiri terdapat dua dugaan kasus pemotongan Dana Desa oleh oknum Kasi Pembangunan Desa, salah satunya di Kecamatan Paiton dan Kecamatan Gading yang belakangan ini mencuat. (ndi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News