SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Niat jahat dua pemuda atas nama Rachmad Ramadhan (18) dan Rokib (20), keduanya warga Dusun Rungkut Lor, Kelurahan Kali Rungkut Kecamatan Rungkut Surabaya, berakhir sudah.
Dalam setiap aksi jahatnya kedua tersangka sangat terencana. Mereka bermodal sebuah mobil rental dan menyiapkan alat bantu seperti gunting, pemotong besi, serta sajam untuk menakuti calon korbannya. Sasarannya adalah sepeda angin gunung, alasannya adalah mudah untuk menjual karena tidak dilengkapi dengan surat legalitas.
Baca Juga: Dikejar Warga, Maling Gondol Pickup Terguling di Raya Porong
"Niat untuk mencuri sepeda gunung ini sudah direncanakan, bahkan tersangka juga membawa sajam untuk berjaga-jaga pada saat aksi kepergok korban, " kata Iptu Untoro Kanit Reskrim Polsek Waru pada wartawan, Sabtu (07/10/2017).
Lebih lanjut Untoro menegaskan, kedua tersangka ini sudah dua kali melakukan aksi pencurian sepeda gunung seperti ini dan mengaku sasarannya adalah sepeda yang bermerk.
"Mereka mengaku mencuri sepeda gunung ini mudah untuk dijual, dan tidak harus dilengkapi suratnya, " tegas Untoro.
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
Dikatakan Untoro, sasaran korban banyak di perumahan. Selain sepi, sepeda angin jenis gunung tersebut mudah diambil karena hanya ditaruh di teras rumah tanpa dikunci pagarnya oleh pemiliknya.
"Dia akan melakukan aksinya sudah ada pesanan dari seseorang, sampai saat ini masih kita lakukan pengembangan, " terang Untoro.
"Kepada kedua tersangka, akan kami jerat dengan pasal 53 jo pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara dua tahun dua bulan kurungan," pungkas Untoro. (cat/dur)
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News