Jelang Hari Jadi Tuban ke-724, Marak Wartawan Abal-abal Minta 'Sumbangan'

Jelang Hari Jadi Tuban ke-724, Marak Wartawan Abal-abal Minta Ilustrasi

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Momen peringatan Hari Jadi Tuban (HJT) ke-724 yang tinggal sebulan lagi ternyata dibuat 'bancakan' oleh wartawan abal-abal.

Berdasarkan penelusuran Bangsaonline.com, banyak di antara mereka saat ini tengah wara-wiri mendatangi pejabat untuk meminta 'sumbangan' dengan cara memaksa.

Baca Juga: 100 Siswa MAN 2 Tuban Ikut Pelatihan Jurnalistik "Dari Tren Menjadi Keren"

Bahkan, para wartawan yang terkadang tidak jelas medianya itu juga tak segan-segan mengaku sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk menakut-nakuti narasumbernya.

"Sukanya minta uang mas, alasannya macam-macam. Terkadang, katanya buat bensin, terkadang juga dibuat ngopi. Terbaru ini, saya dimintai uang katanya buat berpartisipasi mengucapkan Hari Jadi Tuban," kata warga Jatirogo yang enggan disebutkan identitasnya saat mengeluh kepada Bangsaonline.com, Senin (16/10).

Menurut sumber berambut cepak tersebut, para wartawan itu biasanya datang ke tempat kerjanya tidak sendirian, melainkan bergerombol 2 hingga 4 orang.

Baca Juga: PWI Tuban Gelar Turnamen E-Sport Sekaligus Sosialiasi Gempur Rokok Ilegal

"Kalau gak dikasih uang, orangnya gak mau pergi dan rata-rata tanya yang aneh-aneh," pungkasnya.

Terkait maraknya ulah wartawan yang kerap meminta uang, Ketua Ronggolawe Pers Solidarity (RPS) Tuban, Khoirul Huda, mengimbau agar masyarakat cerdas bagaimana membedakan wartawan sesungguhnya dan wartawan abal-abal.

"Jangan sampai percaya dengan selembar ID card yang berembel-embel wartawan. Bila perlu jangan dikasih uang jika wartawan tersebut meminta-meminta. Jika ada wartawan memeras atau minta uang secara memaksa, sebaiknya laporkan kepada pihak yang berwajib. Bahkan kalau bisa difoto," tegas Huda.

Baca Juga: Silaturahmi Bersama Awak Media, Kapolres Ajak Jaga Kondusivitas Tuban

"Apapun alasannya, wartawan dilarang meminta uang ke narasumber karena dalam jurnalistik itu tidak dibenarkan dan menyalahi kode etik," tandasnya.

Senada disampaikan Ketua PWI Kabupaten Tuban, Pipit Wibawanto. "Jangan takut jika diancam akan dikorankan atau dimediakan. Bila perlu tanya dulu identitasnya dan kroscek dulu nama medianya. Cara mengecek nama media bisa dilihat dari websitenya dewanpers.or.id. Dalam website tersebut akan terlihat apakah media tersebut resmi atau ilegal," terangnya.

"Jangan hanya percaya dengan kartu ID card saja, tapi tanya juga kartu UKW-nya. Biasanya wartawan yang suka meminta-minta tidak memiliki kartu UKW," papar Pipit. (wan/rev)

Baca Juga: Gandeng KPU dan Bawaslu, PWI Tuban Sosialisasikan Pemilu ke Mahasiswa IIK NU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO