PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pembahasan Rancangan APBD 2018 Kabupaten Pasuruan secara resmi diparipurnakan di gedung DPRD, Jumat (27/10) lalu.
Dalam sidang pertama, penyampaian pengantar nota Keuangna Raperta tentang APBD 2018, dibacakan Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf SE MMA, di depan seluruh anggota dewan, Forpinda, kepala OPD dan seluruh Camat se-Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Secara garis besar, kekuatan Raperda tentang APBD 2018, sesuai dengan KUA PPAS 2018, total pendapatan Rp 2,687 triliun. Sementara total belanja Rp 2,710 triliun, sehingga Pemkab Pasuruan mengalami defisit Rp 23,44 miliar.
Besaran pendatan daerah ini, bersumber pertama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 532,885 miliar, yang meliputi pajak daerah Rp 329,375 miliar, retribusi daerah Rp 37,269 miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 2,532 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 163,707 miliar.
Kedua, pendapatan dari dana perimbangan, di mana Kabupaten Pasuruan diproyeksikan Rp 1,709 triliun, yang meliputi bagi hasil pajak Rp 273 miliar, DAU Rp 1,152 587 triliun, dan DAK Rp 283 ,961 miliar, dan lain-lain pendatan daerah yang disah Rp 444,889 miliar.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Sedangkan dari sisi belanja daerah meliputi belanja tidak langsung Rp 1.885,595 triliun, dengan rincian belanja pegawai Rp 1,109 triliun, belanja hibah Rp 200,693 miliar, dan belanja bansos Rp 22,600 miliar, belanja bagi hasil Rp 33,774 miliar, belanja bantuan keuangan Rp 508,590 miliar, serta belanja tak terduga Rp 10 miliar
Sementara belanja langsung di rencanakan Rp 825,133 miliar (belanja pegawai Rp 91,692 miliar dan belanja barang Rp 573,704 miliar), dari rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah di 2018, memang ada defisit sebesar Rp 23.446 miliar, akan ditutupi dari rencana pembiayaan netto Rp 23,446 miliar, dari penerimaan pembiayaan daerah yang direncanakan Rp 50 miliar dan pengeluaran pembiayaan yang direncanakan Rp 26,553 miliar.
Terpisah Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf SE,MMA yang dikonfirmasi menuturkan, turunnya APBD bukan karena dipengaruhi pendapatan asli daerah, tapi disebabkan karena APBD 2018 belum masuknya pendanaan dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Hari Jadi ke-79 Provinsi Jatim, Pemkab Anugerahi Penghargaan 20 Elemen Masyarakat Berprestasi
“Ada beberapa dana pusat yang belum masuk pada Rancangan APBD 2018. Seperti penganggaran DAK ataupun BOS. Jadi itulah, yang membuat APBD 2018 lebih rendah dibandingkan tahun 2017,” sampainya, saat ditemui seusai rapat paripurna.
Pihaknya menambahkan, kalau masih menunggu pemerintah pusat terkait penganggaran untuk daerah. Kendati begitu, Irsyad meyakinkan hal ini tak mempengaruhi pendanaan untuk layanan kepada masyarakat. Seperti penganggaran untuk desa-desa.(bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News