MALANG, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, MM, melantik sekaligus mengambil sumpah dan janji jabatan Direksi Perusahaan Daerah (PD) Jasa Yasa Kabupaten Malang, Senin (30/10).
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Malang Nomor 188.45/656-657/KEP/35.07.013/2017, diangkatlah Faiz Wildan, SS. sebagai Direktur Utama dan M. Nuh, SH.MH sebagai Direktur Usaha PD Jasa Yasa Kabupaten Malang, masa jabatan 2017-2021.
Baca Juga: Plt Bupati dan Kepala DPUBM Malang Tinjau Pembangunan Gondanglegi-Balekambang
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, saya menyampaikan selamat kepada Direksi PD. Jasa Yasa Kabupaten Malang yang baru. Diiringi harapan dapat mengemban amanah sebaik-baiknya serta memberikan warna baru hingga dapat meningkatkan kinerja dan performance PD. Jasa Yasa ke depan," ucap Wabup di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (30/10).
M Sanusi berharap, dengan delapan unit usaha yang dimiliki, PD Jasa Yasa dapat mencari terobosan-terobosan atau inovasi baru guna mengembangkan usaha tersebut.
"Mengingat sesuai nomenklaturnya, PD. Jasa Yasa harus memiliki bisnis oriented sebagaimana dalam perkembangannya kondisi di lapangan. Keuntungan yang diperoleh belum bisa dikatakan signifikan walau sistem manajemen telah mengalami perubahan," lanjutnya.
Baca Juga: Pemkab Malang bersama Bea Cukai Musnahkan Hasil Penindakan Rokok Ilegal dan MMEA
Dari data yang diperoleh, keuangan PD. Jasa Yasa tahun 2016 total aset sebesar 15 miliar lebih. Wabup berharap, perlunya menyusun dan melaksanakan strategi pendayagunaan aset. "Agar menghasilkan laba yang lebih tinggi sehingga perusahaan memiliki tingkat rentabilitas yang lebih tinggi," ungkapnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Ir. Didik Budi Mulyono, MT., Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Anggota DPRD, Kepala OJK Perwakilan Malang, pimpinan perbankan, serta para camat. (thu/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News