MALANG, BANGSAONLINE.com - SG, pelaku pembacokan terhadap korban bernama Wiji di Desa Pagak, Kecamatan Pagak, akhirnya ditangkap polisi, Selasa (7/11). SG pun kini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Pagak.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi beberapa waktu lalu. Bermula dari korban dan pelaku terlibat cek-cok di jalan raya Desa Pagak, hingga muncul umpatan yang tidak bisa diterima pelaku.
Baca Juga: Val The Consultant, Kantor Yayasan Penyalur Suster Penganiaya Anak Selebgram di Malang
Umpatan itu terjadi saat truk yang dikemudikan korban dianggap mengganggu karena asapnya. Sedangkan saat itu pelaku mengendarai motor di belakangnya. Saat itulah truk berhenti dan pelaku langsung mengeluarkan sabit dan membacok korban hingga mengenai punggungnya.
Dari tangan pelaku, petugas Polsek berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah sabit yang digunakan pelaku untuk melukai Wiji Pramono.
Sementara itu, korban Wiji Pramono (33), warga dusun Bandar Angin Desa Sumberejo Kecamatan Pagak kini harus mendapat perawatan Intensif di IGD Rumah Sakit Umum Daerah di Kepanjen.
Baca Juga: Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Selebgram di Malang Jadi Tersangka
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekan di balik jeruji besi dan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan diancam dengan hukuman diatas lima tahun penjara," ungkap Kaplsek Pagak, AKP Harnoko saat dikonfirmasi. (thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News