Terlibat Kasus Jual Beli Tanah di Prambon, Tersangka Oknum Anggota DPRD Sidoarjo Belum Ditahan

Terlibat Kasus Jual Beli Tanah di Prambon, Tersangka Oknum Anggota DPRD Sidoarjo Belum Ditahan

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Salah seorang oknum anggota DPRD Sidoarjo berinisial IS diperiksa Reskrim Polresta Sidoarjo. Pemeriksaan diduga berkaitan dengan gratifikasi jual beli tanah di kawasan kecamatan Prambon. Satreskrim Polresta Sidoarjo sudah memeriksa saksi dan menyita beberapa barang bukti.

Wakasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP. Wahyu Norman H, SH, SIK mengatakan, pemeriksaan sudah dilakukan pada minggu lalu dan IS sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menjelaskan, tanah di kawasan kecamatan Prambon, Sidoarjo itu dibeli oleh perusahaan BUMN. Sementara peran oknum anggota dewan tersebut sebagai perantara.

"Diduga tersangka menggunakan jabatannya untuk memuluskan penjualan tanah petani tersebut," cetus AKP. Wahyu Norman H, SH, SIK.

Dalam jual beli tanah tersebut, yersangka IS menerima fee berupa satu unit mobil Honda HRV type Prestige. Hadiah mobil itu merupakan imbalan memuluskan jual beli tanah petani tersebut.

"Kita sudah menyita satu unit mobil Honda HRV tipe Prestige dan beberapa bukti surat penting lainnya," terang dia.

Satreskrim Polresta Sidoarjo juga sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus gratifikasi tersebut. Ketika disinggung apa akan ada tersangka lagi dalam kasus gratifikasi ini, pihaknya mengatakan masih akan melakukan penyidikan.

"Saya tidak mau menduga-duga," pungkas dia.

Sementara itu tersangka IS ketika dihubungi melalui sambungan telepon tidak aktif ketika hendak dikonfirmasi terkait kasus ini. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO